PERLIDUNGAN HUKUM BAGI ANAK TERHADAP AKIBAT PEMBERIAN VAKSINASI DALAM PROGRAM IMUNISASI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
No Thumbnail Available
Date
2012-08-07
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Anak merupakan subjek hukum yang mendukung hak dan kewajiban.
Kesehatan anak merupakan hak anak yang wajib dilindungi dan dipenuhi.
Program imunisasi sebagai bentuk program pelayanan kesehatan yang
dilaksanakan oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk upaya untuk
melindungi setiap anak dari penyakit yang berbahaya. Adapun penulisan
ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak terhadap pemberian
vaksinasi dalam program imunisasi ditinjau dari Undang-Undang
Perlindugan Anak serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh orang tua
terhadap petugas kesehatan yang melakukan perbuatan melawan hukumPenelitian
ini bersifat deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan
adalah yuridis normatif. Metode analisis data dalam penulisan ini adalah
yuridis kualitatif. Data yang telah diolah kemudian dianalisis
menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan
dengan permasalahan dan disusun secara teratur dan sistematis, kemudian
dianalisis untuk menarik kesimpulan.Pelaksanaan perlindungan
hukum bagi anak terhadap akibat pemberian vaksinasi dalam program
imunisasi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak masih belum optimal. Negara, pemerintah, keluarga,
serta orang tua masih kurang mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan
kesehatan terhadap perlindungan hukum bagi anak terhadap akibat
pemberian vaksinasi dalam program imunisasi. Upaya hukum yang dilakukan
orang tua terhadap petugas kesehatan yang melakukan perbuatan melawan
hukum belum dilakukan dengan optimal, orang tua anak berhak untuk
mendapatkan ganti kerugian berdasarkan dengan dasar hukum yang ada.
Description
Keywords
anak, kesehatan, imunisasi