Ilmu Hukum (S1)

Permanent URI for this collection

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 20 of 590
  • Item
    Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto No. 93/Pid.B/2013/PN.Mkt Tentang Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transak
    (2016-01-07) TENDI M TUHFAH; Ijud Tajudin; Danrivanto Budhijanto
    Ibarat pedang bermata dua, selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan dalam peradaban manusia, perkembangan teknologi juga menjadi sarana perbuatan melawan hukum. Salah satu kasus pengancaman melalui media elektronik di Indonesia adalah ancaman yang dilakukan oleh terdakwa Abdul Rosyad kepada Suyati melalui pesan singkat berupa SMS yang berisi kata-kata kasar dan tidak layak dengan menggunakan bahasa daerah. Dalam persidangan, majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak menghadirkan ahli bahasa. Keterangan dari ahli bahasa tentu sangat diperlukan untuk membantu memberikan pertimbangan kepada hakim untuk memutus perkara tersebut. Majelis hakim menyatakan dalam putusan Pengadilan Negeri Mojokerto No. 93/Pid.B/2013/PN.Mkt bahwa Terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan dari keterangan ahli bahasa dalam proses pembuktian di persidangan kasus tindak pidana pengancaman yang menggunakan bahasa daerah dan mengkaji pertimbangan majelis hakim dalam membuktikan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa. Metode penelitian yang digunakan dengan spesifikasi deskriptif analisis dengan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Metode analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pertama, peranan ahli bahasa sangat penting dalam proses pembuktian tindak pidana pengancaman yang menggunakan bahasa daerah, terutama untuk memberikan keterangan di persidangan mengenai kepakarannya dalam menjelaskan makna yang terdapat di dalam isi SMS berbahasa daerah yang dikirim oleh Terdakwa. Kedua, Terdakwa seharusnya dibebaskan dari dakwaan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 29 UU ITE karena unsur berisi ancaman kekerasan atau unsur menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi yang merupakan unsur dari Pasal 29 UU ITE tidak terpenuhi.
  • Item
    Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Mengalami PHK Sepihak Karena Cacat Fisik Akibat Kecelakaan Kerja Di PT Inti Mulya Multicipta Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
    (2015-07-09) PANDU PRADIPTA UTAMA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Perjanjian kerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja dengan mengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak, sedangkan hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah. Dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja memiliki beberapa akibat hukum dan salah satunya ialah pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan berakhirnya perjanjian kerja. Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh PT Inti Mulya Multicipta terhadap pekerja yang cacat fisik akibat kecelakaan kerja dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui akibat hukum PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Inti Mulya Multicipta terhadap pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, untuk memberikan gambaran menyeluruh dan sistematis mengenai norma hukum, asas hukum, dan pengertian hukum yang terdapat dalam peraturan hukum yang berlaku, yang dapat diterapkan dalam menganalisis konsekuensi pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap pekerja yang cacat fisik akibat kecelakaan kerja. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melihat studi dokumen untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Inti Mulya Multicipta terhadap salah seorang pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja adalah batal demi hukum dan pengusaha diwajibkan untuk mempekerjakan kembali buruh atau pekerja yang bersangkutan, karena hal tersebut telah melanggar ketentuan pasal 153 ayat (2) UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan akibat hukum lain yang terjadi ialah pengusaha diwajibkan untuk membayar segala tunjangan kecelakaan kerja dikarenakan pekerja tersebut tidak terdaftar di dalam program Jamsostek serta pengusaha terancam sanksi pidana karena tidak melaporkan tentang kecelakaan kerja.
  • Item
    LEGAL MEMORANDUM TERHADAP KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PENCULIKAN YANG DILAKUKAN OLEH MUSAEV SAMIR YANG MERUPAKAN WARGA NEGARA ASING
    (2013-01-16) CORY CLAUDIA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Tugas Akhir ini mengangkat permasalahan tentang perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Musaev Samir yang merupakan seorang Warga Negara Asing terhadap korbannya yaitu Nadiya Dobosh yang juga merupakan seorang Warga Negara Asing, dimana tindak pidana tersebut terjadi di dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Penulis mengangkat permasalahan tersebut dengan tujuan yaitu pertama, untuk membahas apakah pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk melakukan penyidikan terkait perbuatan Musaev Samir yang melakukan tindak pidana di Indonesia, dan kedua tindak pidana apa saja yang dapat dikenakan atas perbuatan yang dilakukan oleh Musaev Samir terhadap korban. Penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu objek permasalahan yang berupa sinkronisasi fakta-fakta yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Metro Jaya berwenang untuk melakukan penyidikan sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Selain itu, perbuatan yang dilakukan oleh Musaev Samir terhadap Nadiya Dobosh sebagai korban di Indonesia juga telah melanggar beberapa ketentuan yang terdapat dalam KUHP diantaranya Pasal 328, 333 ayat (1), 335 ayat (1), dan 352 ayat (1). Penulis memberikan rekomendasi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya agar dapat segera memproses kasus ini dengan melakukan serangkaian tindakan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Musaev Samir di Indonesia dan untuk selanjutnya diproses dalam persidangan.
  • Item
    TINJAUAN TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PADA PERJANJIAN PEMBIAYAAN MODAL VENTURA SYARIAH DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN-PERATURAN MODAL VENTURA DAN HUKUM ISLAM
    (2012-10-25) DANU TEJO MUKTI; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Perusahaan Modal Ventura Syariah lahir sebagai alternatif pembiayaan di Indonesia yang berlandaskan pada prinsip Syariah Islam guna memenuhi kebutuhan dana di kalangan pengusaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jenis pembiayaan Modal Ventura Syariah yang banyak diminati oleh masyarakat adalah pembiayaan dengan sistem bagi hasil. Kegiatan pembiayaan Modal Ventura Syariah dengan sistem bagi hasil dituangkan dalam bentuk perjanjian. Dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan Modal Ventura Syariah dengan sistem bagi hasil, terdapat indikasi adanya penyimpangan, baik dari karakteristik Modal Ventura maupun prinsip Syariah Islam. Penyimpangan tersebut dapat menjadi hambatan bagi Perusahaan Pasangan Usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk meneliti dari segi pengaturan Modal Ventura dan Hukum Islam guna mendapatkan gambaran penerapan sistem bagi hasil yang diterapkan dalam perjanjian pembiayaan Modal Ventura Syariah serta mengetahui hambatan-hambatan yang dialami oleh Perusahaan Pasangan Usaha agar dapat ditemukan solusinya.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif.Berdasarkna hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa penerapan sistem bagi hasil dalam perjanjian pembiayaan Modal Ventura Syariah dengan sistem bagi hasil terdapat penyimpangan baik terhadap Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK010/2012 Tentang Perusahaan Modal Ventura, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, maupun Al Quran dan Hadits sebagai prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi Syariah. Penyimpangan tersebut menghambat PPU dalam melakukan tawar-menawar guna menentukan isi perjanjian, menjalankan serta mengembangkan usahanya, dan tidak terlindunginya PPU jika mengalami kerugian.
  • Item
    TINDAKA HUKUM OLEH PENYIDIK POLDA JABAR TERHADAP PENGUNGGAHAN FOTO TINDAK PIDANA PERBURUAN HEWAN LANGKA PADA MEDIA SOSIAL FACEBOOK BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
    (2015-10-20) NICKY GANJAR NUGROHO; Danrivanto Budhijanto; Ijud Tajudin
    ABSTRAK Nicky Ganjar Nugroho 110110080339 Perkembangan teknologi dan informasi khususnya dalam penggunaan situs jejaring sosial saat ini membuat pertukaran informasi, komunikasi, dan penyebaran berita melalui situs jejaring sosial dapat dilakukan setiap waktu. Pengguna situs jejaring sosial yang kurang bertanggungjawab juga dapat berujung pada munculnya perbuatan tindak pidana. Dalam legal memorandum ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang perbuatan Ozzy Syahputra Muhamad Akbar yang mengunggah foto hasil buruan satwa langka. Peneliti mengangkat permasalahan tersebut dalam karya ilmiah berupa memorandum hukum yang bertujuan, pertama, untuk membahas apakah Ozzy Syahputra Muhamad Akbar bisa dikenakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008. Kedua, untuk membahas bagaimana tindakan Hukum yang dapat dilakukan oleh Polda Jabar terhadap Ozzy Syahputra Muhamad Akbar yang diduga melakukan perburuan hewan langkadan mengunggah foto hasil buruanya ke dalam media sosial Facebook. Metode yang digunakan peneiti adalah pendekatan yuridis normative, yakni penelitian yang dilakukan dengan mendasar kepada kepustakaan atau data sekunder dengan menganalisis perbuatan pidana pengunggahan foto perburuan hewa langka melalui jejaring sosial Facebook. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dari karya ilmiah ini dapat disimpulkan bahwa, Pertama, tindakan pengunggahan foto perburuan hewan langka pada media sosial Facebook oleh Ozzy Syahputra Muhamad Akbar tidak memenuhi unsur yang ada dalam perbuatan yang dilarang pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sehingga sehingga tidak bisa dikenakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008. Kedua, tindakan hukum yang dilakukan Polda Jabar Dalam Kasus ini adalah dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan Terhadap Ozzy Syahputra Muhamad Akbar yang diduga melanggar Undang-Undang No. 5 tahun 1990 pasal 21 ayat (2)
  • Item
    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA OUTSOURCING PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-IX/2011 MENGENAI PENGHAPUSAN PASAL OUTSOURCING DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KET
    (2012-08-07) PUTRI PUSPITASARI; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Akibat banyaknya pekerja outsourcing yang dirugikan atas tidak terpenuhinya hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dan tidak adanya jaminan perlindungan hukum atas keberlangsungan pekerjaan mereka. Adanya pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 yang dianggap inkonstitusional, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian atas pasal-pasal yang diujikan, yaitu hanya Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) b yang memuat mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tujuan dari adanya Penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak pengaturan outsourcing pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.27/PUU-IX/2011 dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga untuk mengetahui implementasinya di dalam praktik pasca adanya putusan MK. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan penelitian kepustakaan dan menekankan pada tinjauan dari segi ilmu hukum serta implementasinya dalam praktik yaitu mengenai perlindungan hukum pekerja outsourcing pasca adanya Putusan MK. Putusan Mahkamah Konstitusi, berdampak pada adanya perubahan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan terutama terkait Pasal PKWT yang dapat berlaku hanya jika menyertakan pengalihan perlindungan hak-hak pekerja yang objek kerjanya tetap. Dalam implementasinya pun putusan ini masih menemui banyak kekurangan, baik dari segi pengaturan, para pihak terkait yang belum menjalankan putusan ini, maupun peran pengawas yang belum optimal.Kata Kunci: Outsourcing, Mahkamah Konstitusi, Ketenagakerjaan
  • Item
    Kedudukan dan Keberadaan Peraturan Menteri Menurut Ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dalam Perundang-undangan di Indonesia
    (2014-10-22) MUHAMMAD ZIAURAHMAN; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Peraturan Menteri merupakan salah satu bentuk peraturan yang diakui keberadaannya sebagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, cara pembentukan Peraturan Menteri dapat dilakukan dengan dua syarat pembentukan yaitu melalui perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk atas dasar kewenangan tanpa melalui delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Pemberian kewenangan terhadap Menteri untuk membentuk Peraturan Menteri tanpa melalui delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sebagai bagian dari peraturan perundang-undangan yang sebetulnya identik dengan peristilahan peraturan kebijakan. Hal tersebut menyebabkan permasalahan dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan konsep hirarki serta doktrin para ahli hukum di bidang peraturan perundang-undangan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Menteri berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dalam perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan Peraturan Menteri Menurut ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditinjau dalam perspektif perundang-undangan di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, kareba menggunakan data sekunder sebagai sumber utama. Sedangkan, Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran antara lain tentang peraturan perundang-undangan dan doktrin para ahli hukum yang terkait dengan objek yang diteliti. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri yang dibentuk hanya atas dasar kewenangan tanpa melalui perintah atau delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat dibenarkan secara doktrin maupun asas dalam bidang peraturan perundang-undangan. Peraturan Menteri yang tidak dibentuk berdasarkan delegasi atau perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tidak seharusnya berkedudukan sebagai peraturan perundang-undangan. Keberadaan Peraturan Menteri sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 memberikan dampak terhadap perundang-undangan di Indonesia terutama dengan banyaknya ketentuan-ketentuan dalam doktrin serta asas yang dilanggar dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2) dalam hal pengakuan terhadap Peraturan Menteri sehingga harus dilakukan perubahan.
  • Item
    HAK KREDITOR DALAM MELAKSANAKAN EKSEKUSI SEBAGAI PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DAN UNDANG-UNDAN
    (2012-08-09) ALTIORA QUAERITE S; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Keterpurukan ekonomi mengakibatkan banyak perusahaan yang kesulitan membayar kewajiban utang-utangnya terhadap para Kreditor dan lebih jauh lagi banyak perusahaan yang mengalami pailit. Hak tanggungan merupakan salah satu obyek jaminan yang digunakan Kreditor, untuk menjamin Debitor akan melunasi kewajiban utang-utangnya. Hak tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Kreditor tertentu terhadap Kreditor-Kreditor lainnya. Walaupun Kreditor pemegang hak tanggungan dapat memberlakukan obyek hak tanggungan seolah-olah tidak terjadi kepailitan terhadap Debitor, tetapi dalam eksekusi hak tanggungan ada ketentuan penangguhan eksekusi. Oleh karena itu menjadi permasalahan di dalam praktik tentang akibat hukum dan pelaksanaan eksekusi Kreditor pemegang hak tanggungan saat Debitor pailit. Tujuan penelitian ini adalah memahami dan mengetahui akibat hukum bagi Kreditor pemegang hak tanggungan dalam melaksanakan eksekusi benda-benda jaminan milik Debitor setelah dijatuhkan putusan pailit kepada Debitor berdasarkan UUK-PKPU serta memahami pelaksanaan eksekusi Kreditor pemegang hak tanggungan dalam praktik saat Debitor pailit dikaitkan dengan UUHT. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analtitis yaitu menggambarkan dan menganalisis data yang diperoleh berupa data sekunder dan didukung oleh data primer mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan hak Kreditor sebagai pemegang hak tanggungan dalam mengeksekusi benda-benda jaminan Debitor yang pailit dikaitkan dengan UUK-PKPUdan UUHT. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh simpulan bahwa Kreditor pemegang hak tanggungan untuk mengeksekusi langsung obyek hak tanggungan yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) UUK-PKPU harus memperhatikan ketentuan penangguhan eksekusi yang diatur pada Pasal 56 ayat (1) UUK-PKPU serta pelaksanaan eksekusi Kreditor pemegang hak tanggungan yang terjadi di dalam praktik belum sesuai dengan pelaksanaan eksekusi yang diatur dalam UUHT.
  • Item
    Analisis Yuridis Terhadap Pengalihan Utang Dalam Hal Terjadinya Kredit Macet Dikaitkan Dengan KUHPERDATA dan UU PERBANKAN
    (2013-07-18) MARSHALL JOSHUA C; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGALIHAN UTANG DALAM HAL TERJADINYA KREDIT MACET DIKAITKAN DENGAN KUHPERDATA DAN UU PERBANKAN. ABSTRAK Marshall Joshua Charles 110110080332 Penerbitan novasi harus dilakukan dengan persetujuan terhadap semua pihak yang terlibat dan adanya pemberitahuan karena pada dasarnya pengalihan debitur merupakan sebuah perjanjian. Menurut Pasal 1415 KUHPerdata, penerbitan novasi harus dinyatakan secara tegas bukan dengan hanya persangkaan saja. Oleh karena itu, para pihak yang terkait yaitu, bank sebagai kreditur, debitur awal, dan debitur baru harus mengetahui dan menyetujui penerbitan novasi tersebut. Adapun tujuan dari penulis melakukan penelitian ini antara lain adalah untuk memberikan keterangan dan informasi kepada para calon nasabah mengenai pengalihan kedudukan debitur dalam kerjasama perjanjian kredit modal kerja kepada bank, agar lebih memperhatikan klausa serta perbuatan-perbuatan bank, apakah sudah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan perlindungan hukum yang dapat diperoleh para pihak dan sampai sejauh mana pertanggungjawaban para pihak yang terkait dalam perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak. Untuk menjawab permasalahan diatas maka digunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, serta melakukan wawancara kepada lembaga keuangan untuk mendapatkan informasi serta data yang diharapkan oleh penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerbitan novasi yang dilakukan oleh bank dan debitur baru adalah expromissio. Namun dalam praktiknya, penerbitan expromissio tersebut melanggar ketentuan novasi yang tercantum pada Pasal 1415 KUHPerdata. Maka, akibat perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum tersebut bank memenuhi pasal 1365 yaitu perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum terhadap debitur awal yaitu dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (selanjutnya disebut PMH), meminta ganti rugi, pengembalian jaminan milik debitur awal dan pemberian sanksi administratif kepada bank karena gagal menerapkan risiko kepatuhan serta menjatuhkan sanksi pidana kepada oknum bank karena perbuatannya tersebut telah memenuhi Pasal 49 ayat 2 UU Perbankan.
  • Item
    ANALISA YURIDIS MENGENAI LEGALITAS SAH TIDAKNYA ALASAN SAKIT PERMANEN TERKAIT PERADILAN IN ABSENTIA DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TA
    (2013-04-03) ABRAM MAROJAHAN; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Peradilan in absentia adalah peradilan yang dilaksanakan dengan tanpa hadirnya terdakwa di persidangan. Dalam kasus tindak pidana korupsi, peradilan in absentia dapat dilaksanakan jika terdakwa tidak dapat hadir dipersidangan dengan disertai alasan yang tidak sah. Bagaimana dengan alasan yang sah? Tidak ada disebutkan dalam penjelasan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus Soeharto adalah contoh dari penerapan ketidakjelasan atas alasan yang sah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penafsiran terhadap alasan sakit permanen yang dikategorikan sebagai alasan yang sah dalam proses pelaksanaan peradilan secara in absentia pada kasus tindak pidana korupsi serta rumusan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang dapat dipergunakan untuk mengawal penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan peradilan secara in absentia terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data-data berupa penetapan dan putusan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, yang kemudian dilakukan pengkajian berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun hukum internasional yang diratifikasi, asas-asas hukum serta teori dan pendapat dari para ahli hukum terkait dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa peradilan in absentia tetap harus diterapkan kepada terdakwa yang tidak dapat hadir di persidangan dengan disertai alasan yang sah maupun alasan yang tidak sah. Sakit permanen sebagai alasan yang sah harus dirumuskan ke dalam satu definisi hukum sehingga tidak menimbulkan multi tafsir. Perumusan ulang Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Item
    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
    (2012-08-08) UDUR ANGGITTA SARAIT; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Keberadaan korporasi selaku subjek hukum terus berkembang seiring dengan berkembangnya proses perdagangan di masyarakat. Tindak pidana yang kerap kali dilakukan oleh korporasi umumnya merupakan tindak pidana ekonomi (economic crimes), salah satunya adalah tindak pidana yang berkaitan dengan merek sebagai salah satu aspek yang penting bagi perdagangan baik dalam skala nasional maupun internasional. Korporasi sebagai subjek hukum pidana merupakan suatu hal yang terbilang cukup baru dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, dan proses penegakan hukumnya belum terlaksana secara efektif. Hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek yang tidak mengatur pidana yang dijatuhkan kepada korporasi dalam ketentuan pidananya.Untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini penulis melakukan pendekatan secara yuridis normatif dengan bahan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif analitis.Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengatur keberadaan korporasi sebagai subjek yang dapat melakukan tindak pidana melalui unsur ‘barang siapa’. Namun tidak seperti peraturan perundang-undangan yang mengatur korporasi sebagai subjek hukum pelaku tindak pidana lainnya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek tidak mengatur bentuk pertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan apabila korporasi melakukan tindak pidana. Hal ini dapat memberikan ruang bagi korporasi untuk tetap melakukan tindak pidana merek.Kata kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana merek, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
  • Item
    DAMPAK ATURAN YANG DITERAPKAN TIONGKOK TERKAIT TIONGKOK AIR DEFENSE IDENTIFICATION ZONE (ADIZ) TERHADAP HUKUM INTERNASIONAL
    (2015-09-04) SAID MUCHSIN AL ATTAS; Atip Latipulhayat; Siti Noor Malia Putri
    Air Defense Identification Zone (ADIZ) merupakan sebuah zona identifikasi terhadap pesawat udara sipil maupun militer yang bertujuan terbang dari luar wilayah udara nasional suatu negara ke dalam wilayah udara nasional Negara yang menetapkan ADIZ. Dasar hukum penetapan ADIZ adalah bahwa suatu negara mempunyai hak untuk menetapkan kondisi-kondisi tertentu bagi pesawat udara yang akan masuk kedalam wilayah nasional suatu negara. Praktik negara turut menjadi faktor dalam perkembangan zona ini. Tiongkok menetapkan Air Defense Identification Zone di Laut China Timur, dimana zona nya mengalami tumpang tindih dengan ADIZ milik Jepang termasuk di wilayah pulau Diaoyu/Senkaku yang berstatus sengketa dengan Jepang. Tiongkok menetapkan aturan bahwa : 1. Pesawat udara yang memasuki ADIZ nya harus melaporkan informasi penerbangan kepada pihak berwenang Tiongkok walaupun pesawat udara tersebut tidak bertujuan masuk ke dalam ruang udara nasional Tiongkok. 2. Tiongkok akan menerapkan defensive emergency measure untuk merespon pesawat udara yang tidak berkooperasi dalam identifikasi. Praktek Negara yang menetapkan ADIZ menunjukkan perbedaan yang penting dengan Tiongkok ADIZ, hal itu dapat kita lihat pada aturan ADIZ Amerika Serikat, Amerika Serikat tidak menerapkan aturan ADIZ nya pada pesawat udara asing yang tidak bermaksud untuk memasuki wilayah udara nasional nya.
  • Item
    Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Orang tua dikaitkan dengan UU perlindungan anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
    (2015-11-06) DWI FEBRIONO HUTASOIT; Sonny Dewi Judiasih; Sherly Machmud Imam Slamet
    Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dibantu oleh orang tua, keluarga, masyarakat, dan Negara dalam memenuhi hak asasinya. Anak mempunyai posisi yang sangat penting dalam menentukan perkembangan suatu bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dan untuk mengetahui akibat hukum apa yang timbul dari tindak kekerasan terhadap anak. Metode penelitian pada penulisan tugas akhir ini adalah deskriptif analitis yaitu dengan cara menganalisa data yang diteliti dan memaparkan data tersebut kemudian diperoleh kesimpulan. Adapun analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu dengan cara memadukan hasil penelitian pustaka dan penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh melalui pengkajian peraturan perundang-undangan terkait, data sekunder diperoleh melalui literatur atau buku dan wawancara serta data dari lembaga terkait, dan data tersier diperoleh melalui kamus yang relevan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa negara telah memberikan jaminan perlindungan anak dengan menerapkan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun perlu adanya percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden seperti yang tercantum pada Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 pada Pasal 73A dan Pasal 75 sebagai langkah peningkatan efektivitas penyelenggaraan dan pengawasan perlindungan anak
  • Item
    SITUS LAYANAN PEMBUNUH BAYARAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
    (2013-01-22) DANY FADHILAH; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Seperti diketahui, saat ini marak akan kehadiran blog yang menawarkan jasa pencabut nyawa, dengan berbagai cara dari penembakan berkedok perampokan, racun mirip serangan jantung, atau modus kecelakaan lalu lintas. Setidaknya tiga blog sudah tertangkap yakni, indobelati.com, jasa pembunuhabayaran.blogspot.com, dan hitmanindonesia.wordpress.com.Yang terakhir sudah diblokir dan tak lagi beroperasi. Harga yang dipasang berbeda-beda, tergantung jenis sasaran dan tingkat kesulitan penghapusan jejak, harga penculikan lebih mahal daripada harga pembunuhan karena target masih dalam keadaan hidup. Harga anak pengusaha tentu berbeda dengan harga mahasiswi perguruan tinggi swasta, begitu juga harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik. Namun, penyedia jasa meminta pembayaran dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Penyedia jasa juga saat ini hanya melayani sasaran di daerah kota Bandung. Yang mengejutkan, meski baru heboh belakangan, blog-blog seram ini sudah ada sejak tahun 2008. Artinya sudah empat tahun beroperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penayangan situs pembunuh bayaran merupakan tindak pidana dan bagaimana upaya penanggulangan oleh penyidik Polri dalam proses penegakan hukum kasus situs layanan pembunuh bayaran dalam menghadapi kendala pembuktian teknologi. Penelitian memorandum hukum ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dan diperkuat dengan studi kepustakaan untuk memperoleh data-data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang berkaitan deangan permasalahan yang sedang diteliti. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diketahu bahwa penayangan situs layanan pembunuhan berencana sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka Undang-undang No. 11 Tahun 2008 dapat dijadikan landasan hukum untuk menindaklanjuti perbuatan hukum pelaku yaitu Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (1), dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yaitu pesan dan isi dari situs layanan pembunuh bayaran, yang berisikan ancaman kekerasan (penculikan dan pembunuhan) yang ditujukan secara pribadi maupun yang mengakses laman atau website, perbuatan tersebut juga telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 162 jo Pasal 163 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum,untuk menanggulangi kasus cyber crime yang salah satunya penayangan situs layanan pembunuh bayaran, Polri membentuk satuan unit cyber crime yang bertugas memantau perkembangan situs-situs yang mencurigakan.
  • Item
    TINDAKAN HUKUM OLEH PT. BALI DISCOVERY TOURS TERHADAP MARK AUSTIN TERKAIT PUTUSAN PANEL WIPO ARBITRATION AND MEDIATION CENTER CASE NO. D2004-0299 ATAS SENGKETA NAMA DOMAIN BERDASARKAN UU ITE
    (2013-02-27) MAUREEN REGINA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    TINDAKAN HUKUM OLEH PT. BALI DISCOVERY TOURS TERHADAP MARK AUSTIN/WORLWIDE INTERNET HOTEL RESERVATION LTD. TERKAIT PUTUSAN PANEL WIPO ARBITRATION AND MEDIATION CENTER CASE NO. D2004-0299 ATAS SENGKETA NAMA DOMAIN DAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MEMORANDUM HUKUM Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat guna menempuh Sidang Ujian Sarjana dan meraih gelar Sarjana Hukum Oleh: Maureen Regina 110110080318 Program Kekhususan : Hukum Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Pembimbing : Dr.Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M.in IT.Law Muhamad Amirulloh, S.H., M.H FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG 2013 ABSTRAK Memiliki nama domain menjadi suatu kebutuhan bagi para pelaku usaha pasar online. Masalah sering timbul pada penentuan nama domain atau alamat pada situs internet bagi pelaku usaha di dunia maya. Perusahaan cenderung menggunakan mereknya sebagai nama domain. PT. Bali Discovery Tours merupakan perusahaan penjual jasa biro perjalanan yang beroperasi dengan nama “Bali Discovery Tours” sejak 1999 dan memiliki hak merek, terkait “Bali Discovery Tours”. Mark Austin adalah seorang pengusaha asal inggris yang memiliki usaha di bidang on-line travel agent yang mendaftarkan nama domain balidiscovery.org sejak 7 january 2003. Nama domain tersebut selain memiliki kesamaan dengan nama domain milik PT. Bali Discovery Tours, yaitu, balidiscovery.com, juga didalamnya berisikan hal-hal buruk yang merugikan bagi pihak PT. Bali Discovery Tours sebagai perusahaan penjual jasa. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui apakah PT. Bali Discovery Tours dapat melakukan gugatan ganti rugi atas penyalahgunaan nama domain yang melanggar hak merek yang dimiliki oleh PT. Bali Discovery Tours sesuai dengan UU ITE? Untuk membahas permasalahan dalam memorandum hukum ini penulis melakukan pendekatan secara yuridis normatif dan metode deskriptif analitis. Metode yuridis normatif digunakan untuk melakukan pengkajian terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku, terutama yang berhubungan dengan upaya perlindungan hukum terhadap nama domain serta merek dalam jaringan internet, misalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Merek dan Hukum Perdata Internasional. Metode deskriptif analitis digunakan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai permasalahan hukum yang dibahas dalam memorandum hukum ini. Kesimpulan akhir dari penulisan memorandum hukum ini Penggunaan merek sebagai nama domain oleh pihak lain secara tanpa hak sudah banyak terjadi baik di luar negri maupun di Indonesia. Praktik cybersquatting tersebut jelas telah melanggar hak eksklusif pemilik hak merek. Ganti rugi akibat cybersquatting tidak dapat dilakukan dalam mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan UDRP, dimana UDRP hanya menyelesaikan sengketa atas nama domain secara administratif. Kata kunci: Hak kekayaan Intelektual, Nama Domain, Merek, Hukum Perdata Internasional, Hukum Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Perbuatan Melawan Hukum, Penyelesaian Sengketa, UU ITE, UU Merek. ABSTRACT Having a domain name becomes a necessity for online business marketplace. Issues often arise in the determination of the domain name or address on the Internet for the business in cyberspace. Companies tend to use a trademark as a domain name. PT. Bali Discovery Tours is a limited liability company and has sold Bali-based travel products and operates under the name "Bali Discovery Tours" since 1999 and have the rights for trademark related "Bali Discovery Tours". Mark Austin is a British businessman who has a business in the field of on-line travel agents who register domain names balidiscovery.org since 7 January 2003. The domain name is similar with a domain name owned by PT. Bali Discovery Tours, namely, balidiscovery.com, therein also contains things that harm to the PT. Bali Discovery Tours as a service company. The purpose of this legal memorandum is to determine whether the PT. Bali Discovery Tours can perform the lawsuit compensation for the misuse of the domain name that infringes any trademark owned by PT. Bali Discovery Tours based on Indonesian Legislation regarding Information and Electronic Transaction? This legal memorandum was conducted by applying a normative juridical and descriptive analysis method. Normative methods are used to perform an assessment on the rules of law, particularly relating to the protection of the law against the domain name and trademark in the Internet, such as Information and Electronic Transaction Law, Trademark Law and Private International Law. Descriptive analytical method used to get a clear picture of the legal issues discussed in this legal memorandum. The final conclusion of this legal memorandum writing, In Indonesia as well as in other countries, trademark infringement and dilutions cases have been increased due to illegal uses of trade marks as domain names, known as cybersquatting. The act of cybersquatting clearly has violated the exclusive rights of trademark owners. Compensation as a result cannot be done in a cybersquatting dispute resolution mechanism based on the UDRP, which the UDRP only resolve disputes over domain names administratively. Keywords: Intellectual Property Rights, Domain Names, WIPO, Trademarks, Information and Electronic Transaction Act Law, Dispute Resolution, Conflict of Law. PENDAHULUAN A. KASUS POSISI Nama domain memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan merek, tetapi perlu ditegaskan bahwa nama domain tidak identik dengan merek karena meskipun keduanya sama-sama merupakan jati diri suatu produk barang atau jasa, atau suatu nama perusahaan atau badan hukum lainnya . Seiring perkembangan pemakaian nama domain oleh perusahaan di jaringan internet, berkembang pula gejala pelanggaran merek di jaringan tersebut. Pelanggaran ini terjadi pada saat pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan sebuah perusahaan atau dengan sebuah merek perusahaan mendaftarkan mendaftarkan merek tersebut sebagai nama domainnya dijaringan internet. Cybersquatting adalah suatu tindakan pendaftaran nama domain yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak (tidak memiliki legitimate interest). Sedangkan cybersquatter adalah orang yang melakukan tindakan tersebut, biasanya mereka yang melakukan pendaftaran memiliki niat untuk menjual nama domain yang sudah dimiliki tersebut dengan harga jauh lebih tinggi daripada harga seharusnya. Kasus yang sering terjadi adalah, orang mendaftarkan merek dagang orang lain tanpa sepengetahuan dari si pemilik merek dagang sesungguhnya. Penyelesaian kasus ini biasanya disandarkan pada legitimate interest dari si pendaftar. Dalam hal ini harus dibuktikan, apakah yang bersangkutan memiliki iktikad tidak baik (bad faith) pada saat melakukan pendaftaran. Penggunaan merek dagang (perusahaan) sebagai nama domain menjadikan merek dagang tersebut dikenal oleh banyak orang di seluruh dunia. Selain mudah dan mampu menjangkau seluruh dunia, pemasaran merek dagang melalui domain akan menekan biaya promosi yang sangat besar sekali. PT. Bali Discovery Tours merupakan perusahaan penjual jasa biro perjalanan yang beroperasi dengan nama “Bali Discovery Tours” sejak 1999 dan memiliki hak merek, terkait “Bali Discovery Tours”. Mark Austin adalah seorang pengusaha asal inggris yang memiliki usaha di bidang on-line travel agent yang mendaftarkan nama domain balidiscovery.org sejak 7 january 2003. Nama domain tersebut selain memiliki kesamaan dengan nama domain milik PT. Bali Discovery Tours, yaitu, balidiscovery.com, juga didalamnya berisikan hal-hal buruk yang merugikan bagi pihak PT. Bali Discovery Tours sebagai perusahaan penjual jasa. Penyelesaian sengketa nama domain antara P.T Bali Discovery Tours dengan Mark Austin dilakukan melalui mekanisme penyelesaian sengketa nama domain yang saat ini dikenal efektif digunakan para pelaku teknologi informasi dan masyarakat telematika dunia pada umumnya yaitu dengan menggunakan institusi WIPO Mediation and Arbitration Center dengan hukum substantive dan prosedur yang ditetapkan berdasarkan Uniform Domain Dispute Resolution Policy (UDRP). Ruang lingkup yang diatur dalam Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP) sebagai instrumen hukum terkait kepemilikan nama domain sangatlah terbatas pada upaya pemindahan, perubahan, atau penghapusan nama domain. Adanya fakta bahwa ada kerugian ekonomis yang timbul akibat penggunaan nama domain oleh pihak lain secara tanpa memiliki hak atas suatu merek tersebut, membuat para pemilik merek yang haknya dilanggar mencoba melakukan upaya hukum lain selain dari penyelesaian administratif. B. PERMASALAHAN HUKUM 1. Bagaimanakah tindakan hukum yang dapat dilakukan paska putusan panel WIPO oleh P.T Bali Discovery Tours untuk melindungi hak mereknya yang digunakan sebagai Nama Domain oleh Mark Austin/ Worldwide Internet Hotel Reservation LTD. dengan itikad buruk berdasarkan UU ITE? 2. Dimanakah sebaiknya P.T Bali discovery Tours mengajukan gugatan terhadap Mark Austin apabila ingin melakukan gugatan ganti rugi berdasarkan prinsip-prinsip hukum perdata international? HASIL DAN PEMBAHASAN Pendaftaran nama domain balidiscovery.org oleh Mark Austin dianggap telah didasarkan pada itikad buruk (Bad Faith) menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, serta melanggar hak pihak lain yaitu PT. Bali Discovery Tours, sehingga perbuatan Mark Austin dianggap telah menyebabkan kerugian bagi pihak PT. Bali Discovery Tours. Kerugian yang timbul dari perbuatan melanggar hukum dapat berupa kerugian harta kekayaan (materiil) dan imateriil. Berdasarkan Pasal 38 UU ITE, disebutkan bahwa: (1) Setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang menimbulkan kerugian. (2) Masyarakat dapat mengajukan gugatan secara perwakilan terhadap pihak yang menyelenggarakan Sistem Elektronik dan/atau menggunakan Teknologi Informasi yang berakibat merugikan masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan PasaL 39 UU ITE, disebutkan bahwa: (1) Gugatan perdata dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (2) Selain penyelesaian gugatan perdata sebagaimana dimaksud pada ayat (1), para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketan alternative lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penggunaan merek terdaftar dan/atau terkenal milik orang lain sebagai nama domain tanpa izin dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang didasarkan atas itikad buruk, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Merek. Penggunaan merek terdaftar atau nama yang mirip dengan merek terdaftar dan/atau terkenal sebagai suatu nama domain harus juga dikualifikasikan sebagai pelanggaran substantive yang diatur dalam Pasal 6 UU Merek, karena telah terjadi persamaan pada keseluruhannya atau persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar dan/atau terkenal tersebut. Pelaksanaan UDRP tidak terlepas dari Rules for Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (“the Rules”) yang berisikan mengenai hal-hal yang bersifat teknis seperti cara pengajuan gugatan, pemilihan Administratif Panel, biaya perkara, pembuktian dan pelaksanan putusan. Jika para pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan sengketanya melalui jalur pengadilan, maka harus dilakukan oleh pengadilan yang berwenang dan memiliki yurisdiksi untuk menangani sengketa tersebut. Hal ini diatur dalam paragraph 1 “the Rules” Yang dapat disimpulkan : a. Pengadilan dimana tempat kantor pusat domain name registrar berada, ketika pihak tergugat mendaftarkan suatu domain name. b. Pengadilan dimana tergugat bertempat tinggal, berdasarkan alamat yang tercantum dalam perjanjian dengan domain name registrar ketika tergugat melakukan pendaftaran domain name. KESIMPULAN DAN SARAN A. KESIMPULAN 1. PT. Bali Discovery Tours dapat mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Mark Austin berdasarkan ketentuan Pasal 38 dan 39 UU ITE, dikarenakan tindakan Mark Austin yang melanggar Pasal 4 (a) UDRP dan Pasal 23 UU ITE yang tindakannya tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan cybersquatting. 2. Pelaksanaan gugatan ganti rugi terhadap pihak Mark Austin oleh PT. Bali Discovery Tours sesuai dengan prinsip efektifitas dalam hukum perdata internasional dalam penentuan lex fori sehubungan dengan pengajuan gugatan ganti rugi dan sebagaimana diatur dalam Paragraph 5 UDRP, Maka sebaiknya gugatan ganti rugi dilakukan di Inggris yang merupakan tempat tinggal tergugat. B. SARAN 1. Para Pengguna nama domain sebaiknya tidak mendaftarkan atau menggunakan nama domain yang melanggar hak dan HKI pihak lain untuk menghindari gugatan ganti rugi perdata terhadapnya. 2. Dibuatnya forum penyelesaian sengketa bagi para pihak yang ingin mengajukan gugatan ganti rugi dikarenakan UDRP hanya menyelesaikan sengketa atas nama domain secara administratif. DAFTAR PUSTAKA Agus Raharjo, Cybercrime – Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002. Ahmad M Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2006. H. OK. Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual – Intelektual Property Rights, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003. Imam Syahputra et.al, Hukum Merek Baru Indonesia – Seluk Beluk Tanya Jawab Merek Teori dan Praktik, Harvarindo, Jakarta, 1997. Mieke Komar Kantaatmadja, et.al, Cyberlaw: Suatu Pengantar, Elips II, Jakarta, 2002. Sudargo Gautama, Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia, Percetakan Binacipta, Bandung, 1987. http://www.wipo.int/amc/en/domains/decisions/html/2003/d2003-0949.html http://www.wipo.int/amc/en/domains/decisions/html/2004/d2004-0299.html http://www.balidiscovery.com/messages/message.asp?Id=2218
  • Item
    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENJUAL DALAM PENGIRIMAN BARANG MELALUI PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG DITINJAU DARI BUKU III KUH PERDATA DAN KLAUSULA BAKU
    (2012-08-14) RIBKA NM ADELINA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Perjanjian dengan menggunakan klausula baku menjadi sangat berkembang dalam masyarakat, dan digunakan dengan alasan menghemat biaya dan waktu. Namun demikian seringkali penggunaan klausula baku tidak memenuhi syarat-syarat sehingga ada 1 pihak yang dirugikan, dan pihak lain mendapatkan keuntungan atau perlindungan yang lebih dari perjanjian tersebut. Seperti contoh dalam perjanjian jasa pengiriman barang, dimana perusahaan jasa pengiriman barang tersebut seringkali jauh lebih diuntungkan. Adapun tujuan dari penulis melakukan penelitian ini antara lain adalah untuk memberi keterangan atau informasi kepada pengguna jasa agar lebih berhati-hati; dan untuk memberi pengetahuan mengenai perlindungan hukum yang dapat diperoleh para pihak, serta sejauh mana pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait perbuatan hukum yang dilakukan.Untuk menjawab permasalahan di atas, maka digunakan penelitian yuridis normatif dengan cara mengkaji dan menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pencarian data serta wawancara dengan beberapa penjual yang menggunakan jasa pengiriman barang. Beberapa kasus yang diangkat oleh penulis adalah terjadinya wanprestasi yang dilakukan pihak PT Tiki JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman barang dalam hal barang terlambat, rusak atau bahkan hilang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi wanprestasi dalam perjanjian antara PT TIKI JNE dengan penjual. Permintaan ganti kerugian tersebut kemudian dilaksanakan dengan klausula baku yang sudah diperjanjikan sebelumnya dan disetujui oleh para pihak. Dalam hal ini pihak TIKI JNE harus memenuhi tanggung jawab yang tertuang dalam perjanjian baku untuk ganti kerugian. Namun apabila ada ketidakpuasan, maka pihak penjual dapat melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan haknya dengan cara-cara litigasi maupun non litigasi.
  • Item
    STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1444 K/PID.SUS/2010 TENTANG UPAYA HUKUM KASASI ATAS PUTUSAN EKSPLORASI BAHAN TAMBANG DI KAWASAN HUTAN
    (2015-01-19) ALGY NUGRAHA B; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1444 K/Pid.Sus/2010 Tentang Upaya Hukum Kasasi atas Putusan Eksplorasi Bahan Tambang di Kawasan Hutan Algy Nugraha Bratakusumah 110110080321 Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Direktur Utama PT. Satui Bara Tama H. Parlin Riduansyah, terpidana kasus tindak pidana kehutanan tanpa izin menteri atas eksplorasi bahan tambang di kawasan hutan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang telah diputus bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin. Berdasarkan rumusan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara yuridis normatif KUHAP telah menutup jalan bagi Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak). Diketahui dalam mengabulkan kasasi atas perkara tersebut Hakim Mahkamah Agung berpedoman pada yurisprudensi yaitu Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.14-PW.07.03 tanggal 10 Desember 1983 tentang Tambahan Pedoman Pelaksanaan KUHAP butir 19. Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin salah menafsirkan unsur delik yaitu “memasuki kawasan hutan”. Pertimbangan Hakim Agung merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 453/Kpts-II/1999 tentang penunjukkan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Selatan bahwa lahan tambang eksplorasi bahan tambang PT. Satui Bara Tama memasuki kawasan hutan dan tidak menyelesaikan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan mengumpulkan fakta-fakta baik dari bahan-bahan hukum primer maupun sekunder yang berkaitan dengan penerapan pasal-pasal yang berkenaan dengan pasal yang disangkakan, dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang mernggambarkan dan menganalisis berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 1425/Pid.Sus/2009/PN.Bjm tanggal 19 April 2010 dan Putusan Mahkamah Agung No. 1444 K/Pid.Sus/2010 tanggal 08 Oktober 2010. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Keputusan Kementrian Kehakiman Nomor: M.14-PW.07.03 tentang Tambahan Pedoman Pelaksanaan KUHAP pada butir 19 melampaui Pasal 244 KUHAP. Hakim Mahkamah Agung yang telah menerima permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa H. Parlin Riduansyah merupakan kekeliruan dengan hanya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 453/Kpts/1999 saja dan tidak melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah Nomor: 29 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang, Undang-Undang Tata Ruang, Undang-Undang Kehutanan Nomor: 41 Tahun 1999 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia Nomor: III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.
  • Item
    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGURUS PANTI ASUHAN SEBAGAI WALI NIKAH TERHADAP PERKAWINAN ANAK ASUHNYA MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KHI
    (2014-01-21) DEVI KANIA RIZAYANTI; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Abstrak Perkawinan bukan merupakan perbuatan hukum saja, tetapi juga merupakan perbuatan keagamaan. Karena sah atau tidaknya perkawinan tergantung pada agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam suatu perkawinan tentu saja diperlukan syarat dan rukun perkawinan. Salah satunya adalah adanya seorang wali nikah sehingga perkawinan tersebut menjadi sah baik menurut hukum ataupun agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan status dan kedudukan hukum pengurus panti asuhan sebagai wali nikah terhadap perkawinan anak asuhnya serta untuk menemukan kepastian hukum mengenai akibat dari perkawinan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan yang menjadi wali nikahnya anak asuh tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang dititikberatkan pada penggunaan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa peraturan perundang-undangan, literature hukum serta bahan-bahan lain yang mempunyai hubungan dengan pengurus panti asuhan yang bertindak sebagai wali nikah dalam pelaksanaan perkawinan anak asuhnya. Spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian dengan melukiskan dan menemukan fakta-fakta mengenai status dan kedudukan hukum tentang pengurus panti asuhan yang bertindak sebagai wali nikah terhadap pelaksanaan perkawinan anak asuhnya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa wali nikah yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan terhadap perkawinan anak asuhnya memang tidak di perbolehkan baik secara hukum islam maupun peraturan yang lainnya. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur tentang wali nikah dan Pasal 23 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam menyatakan kalau Wali Nasab sudah tidak ada, maka untuk sahnya perkawinan harus menggunakan Wali Hakim dari Kantor Urusan Agama atau wali yang lebih berhak. Akibat hukum bagi perkawinan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan yang bertindak sebagai wali nikah dalam pelaksanaan perkawinan anak asuhnya adalah pabila suatu saat wali yang lebih berhak datang dan perkawinan tersebut telah dilaksanakan, sebagaimana yang diatur pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 71 Komplasi Hukum Islam, wali yang lebih berhak dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan kepada Pengadilan dalam daerah hukum dimana perkawinan tersebut dilangsungkan.
  • Item
    PERLINDUNGAN TERHADAP KATA KOPI LUWAK SEBAGAI KETERANGAN PRODUK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
    (2013-07-23) AKHMAD GILBERTO; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    PERLINDUNGAN TERHADAP KATA “KOPI LUWAK” SEBAGAI KETERANGAN PRODUK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK Kemajuan teknologi dan komunikasi dalam era globalisasi ini mengakibatkan aktifitas ekonomi tidak lagi terhambat oleh batas-batas wilayah Negara. Salah satu aktifitas ekonomi yang paling menonjol adalah dalam sektor perdagangan. Dalam hal ini merek merupakan salah satu aspek penting dalam perdagangan karena bisa mempengaruhi nilai jual dari suatu produk. Merek merupakan salah satu cakupan dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Oleh karena itu, pada merek harus dilekatkan suatu perlindungan hukum sebagai objek yang terkait dengan hak-hak perorangan atau badan hukum. Diperolehnya perlindungan hukum atas merek yang telah terdaftar merupakan salah satu fungsi dari pendaftaran merek. Asumsi ini didasarkan pada pandangan bahwa merek merupakan salah satu hak intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa dalam kegiatan perdagangan dan penanaman modal. Selain itu merek juga memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisa dan meneliti studi kasus ini adalah melalui data yuridis normatif dengan data utama berupa data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Dari konsep instrument hukum atas upaya perlindungan merek yang terus berkembang, seperti yang kami jabarkan di atas, terdapat satu permasalahan merek yang menurut penulis cukup menarik untuk diteliti. Permasalahan merek tersebut terlebih khusus dalam praktik-praktik pendaftaran merek di Indonesia yang salah satunya Penulis tujukan kepada permasalahan Pendaftaran Merek Kopi Luwak, dimana pendaftaran merek Kopi Luwak ini menurut pandangan Penulis tidaklah dapat didaftarkan sebagai suatu merek dagang. Apalagi kopi luwak ini dijadikan suatu merek dagang oleh PT. Javaprima Abadi, dan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Permasalahan Kopi Luwak yang akan dibahas juga ditekankan kepada merek yang tidak dapat didaftarkan berdasarkan kriteria/syarat merek yang telah menjadi milik umum (public domain), tidak memiliki daya pembeda, dan merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
  • Item
    Perlindungan Hukum terhadap Anak yang dijadikan Agunan Utang dalam Fenomena Parumaen Di Losung pada Masyarakat Batak Toba dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
    (2013-12-16) THEODORE KENZIE P M; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data Dosen
    Fenomena Parumaen Di Losung merupakan fenomena perkawinan yang dilandasi transaksi keuangan yang terjadi pada masyarakat Batak Toba. Fenomena ini diawali dengan anak perempuan dari suatu keluarga dijadikan agunan utang oleh ayahnya yang kemudian anak perempuan tersebut dikawinkan dengan pemuda lain. Mas kawin dari perkawinan anak perempuan tersebut akan digunakan untuk melunasi utang dari ayahnya. Fenomena ini bertentangan dengan isi dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan peraturan perundangan-undangan yang mengatur mengenai perlindungan anak serta hak-hak anak. Metode pedekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan sifat penelitiannya deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan berupa studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan di dukung studi lapangan berupa wawancara dengan narasumber terkait yang kemudian dianalisis secara yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa anak merupakan agunan yang sah menurut masyarakat Batak Toba berdasarkan perasaan persatuan kesatuan, sistem pelapisan sosial, dan sistem kekerabatan patrilineal pada masyarakat Batak Toba. Sesuai dengan isi dan ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah sangat berperan besar dalam mencegah kebiasaan-kebiasaan masyarakat adat yang merugikan anak serta hak-haknya. Orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah memiliki peran sangat besar dalam menyelenggarakkan perlindungan anak di Indonesia dengan melihat anak tidak dapat berjuang sendiri dan belum bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.