Analisis Pilihan Publik Walikota dalam Melindungi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kota Padang
No Thumbnail Available
Date
2019-12-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai regulasi revisi atas Undang-Undang No.22 tahun 1999, kewenangan dan pembiayaan kini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan lebih nyata. Peran dari Pemerintah Daerah adalah mengalokasi sumber daya dan memahami masalah-masalah publik secara efisien, mendiagnosa dan memperbaiki kegagalan pasar, menyediakan barang publik hingga bisa menyusun regulasi yang efektif. Wali Kota Padang membuat kebijakan perlindungan terhadap (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) UMKM dengan membatasi masuknya UMKM Kebijakan ini dibuat dengan maksud melindungi UMKM lokal agar tidak kalah bersaing dengan waralaba ritel berjaringan besar dan bisa terus berkembang. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dari ekonomi politik yang mana merupakan pilihan publik. Penelitian ini menjelaskan bagaimana pilihan publik Wali Kota dengan menggunakan metode kualitatif. Metode Kualitatif digunakan agar dapat menganalisis secara rinci bagaimana pilihan publik Wali Kota dalam melindungi UMKM dengan melihat apa, bagaimana dan untuk siapa kebijakan tersebut dikeluarkan. Penentuan dalam penelitian ini adalah menggunakan purposive yang mana menganalisis beberapa informan sampai mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukan bagaimana pilihan publik yang dilakukan oleh Wali Kota dalam melindungi UMKM yang ada di Kota Padang, Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Wali Kota terhadap harapan dan keinginan dari masyarakat yang merupakan sebuah alternatif dari kebijakan yang diambil. Wali Kota dalam pilihan publik merupakan supply, UMKM dan masyarakat adalah demand, dan kebijakan publik adalah sebagai public goods. Kebijakan Wali Kota yang melindungi UMKM dan ekonomi lokal telah dijalankan dengan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat. Selain dari pembatasan masuknya waralaba ritel untuk masuk, pembenahan pasiwisata, pembenahan pasar dan juga bantuan kepada UMKM juga dilakukan oleh pemerintah Kota Padang.
Description
Keywords
Pilihan Publik, UMKM, Perlindungan