PERAN KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG DALAM PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL YANG MASIH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN MENJADI HAK MILIK
Abstract
PERAN KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG DALAM PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL YANG MASIH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN MENJADI HAK MILIK
ABSTRAK
Vane Rahsyane
110110080149
Kebutuhan akan tempat tinggal atau perumahan menjadi sangat ketat, dengan program pembangunan perumahan dan permukiman dengan sistem KPR. Dalam legalitas kepemilikan rumah dengan sistem KPR tersebut konsumen mempercayakan sepenuhnya kepada pengembang, pada kenyataannya perumahan tersebut didirikan dengan status HGB yang kemudian masih dibebani Hak Tanggungan. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahannya adalah bagaimanakah proses peningkatan HGB yang masih dibebani hak tanggungan untuk rumah tinggal menjadi hak milik dan apa saja kendala dari Kantor Pertanahan yang dihadapi oleh pemegang hak dan solusi atas kendala dalam proses peningkatan status Hak Guna Bangunan yang masih dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dengan spesifikasi deskriptif analitis yaitu memaparkan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku yang perlu diterapkan dalam mencapai kepastian hukum terhadap permasalahan yang diangkat penulis. Analisis data yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif.
Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan peningkatan status hak guna bangunan atas tanah yang masih dibebani hak tanggungan menjadi hak milik di Kantor Pertanahan kota Bandung pada kenyataannya tidak dapat dikabulkan karena dalam pelaksanaan perubahan hak tersebut ternyata HGB yang dikuasai masih dalam status dijaminkan utang dengan dibebani hak tanggungan sehingga Kantor Pertanahan khawatir pemohon hak selaku debitor akan melakukan wanprestasi sehingga menimbulkan hapusnya hak tanggungan atas HGB.
Description
Keywords
hgb, hak milik, tanah