Kerjasama Indonesia-Australia dalam Menangani Penyelundupan Manusia 2010-2015

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang kerjasama antara Indonesia-Australia dalam menangani penyelundupan manusia yang semakin marak terjadi karena ketimpangan antara kebutuhan untuk berpindah dari negara asal dan sulitnya regulasi legal untuk memasuki negara tujuan demi memenuhi kebutuhan hidup mendasar bagi imigran ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan data yang didapat melalui teknik studi pustaka. Pendekatan yang digunakan merupakan beberapa konsep studi Hubungan Internasional yakni penyelundupan manusia, kerjasama bilateral, dan keamanan kooperatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kerjasama kooperatif yang dibangun oleh kedua negara berjalan baik pada periode 2010 hingga 2012 ditandai dengan penurunan jumlah imigran ilegal yang masuk ke Australia. Pada periode 2013 hingga pertengahan 2014, terjadi kegagalan pada kerjasama ditandai oleh kebijakan Operation Sovereign Borders oleh Australia yang membuat Indonesia menghentikan berbagai kerjasama keamanan untuk menangani penyelundupan manusia antara kedua negara. Di akhir tahun 2014 hingga 2015, Indonesia dan Australia kembali menjalin kerjasama dalam kerangka kerjasama keamanan kooperatif yang lebih komprehensif. Namun, kerjasama ini memberikan persoalan residual bagi Indonesia yang berbalik menjadi negara tujuan akhir sejak tahun 2013 dengan ledakan jumlah imigran ilegal yang berkali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Description

Keywords

Indonesia, Australia, Kerjasama

Citation