DINAMIKA KOMUNIKASI HUKUM SYARIAH DI ACEH (Studi Kasus Dialektika Budaya Orang Aceh Dalam Konstruksi Realitas Syariah)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan komunikasi sebagai cara di dalam konstruksi realitas masyarakat Aceh menjalankan Perda Syariah Islam. Aceh merupakan symbol tegaknya syariat islam yang diawali dengan peradilan adat. Tahun 2004, setelah otonomi khusus Aceh memiliki kewenangan menjalan Syariat. Saat ini Aceh telah melaksanakan Qanun No.12 tanun 2003 tentang minuman khamar dan sejenisnya; Qanun No. 13 tentang Maisir (perjudian); Qanun No.14 tentang Khalwat (mesum); yang terakhira adalah Qanun Jinayah. Upaya internalisasi butir-butir dalam qanun menyangkut aktifitas komunikasi yang bersinggungan langsung dengan nilai syariah. Oleh karena itu peneliti berusaha mengungkap bagaimana peran simbol simbol kultural berupa pranata adat membangun sinergi syariah dengan struktur formal. Dalam memahami kondisi tersebut peneliti menempatkan studi kasus tunggal agar lebih terarah pada peritiwa komunikasi hukumnya. Dalam penelitian ini informan ditetapkan dengan teknik snow ball untuk memudahkan jalinan data etik dan emik yang dikonstruksi peneliti.adapun landasan teori yang dipergunakan adalah teori konstruksi realitas Berger dan Luckmann (2013) yang memperlihatkan jalinan dialektis tahapan internalisasi, ekternalisasi dan obyektifikasi perda syariah dalam praksis komunikasi warga Aceh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan (compliance) bersumber pada kekuatan simbol-simbol kultural yang tumbuh di masyarakat. Peran pemuka adat Dayah di Aceh sangat restoratif dan dialogis dalam membangun komunikasi dengan prinsip-prinsip agama berbasis long life education. Adapun literasi syariah dilakukan dengan berbagai skema adat, sekaligus integrasi struktur Dinas syariah, wilayatul hisbah juga liputan media.

Description

Keywords

Komunikasi Kultural, Kepatuhan, Komunikasi Restoratif

Citation