PROSES PERHITUNGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS DAN BANGUNAN (BPHTB) KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BTN DI PT BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG

No Thumbnail Available

Date

2011

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bandung adalah salah satu bank yang bergerak dalam bidang jasa perbankan untuk melayani masyarakat. Perusahaan ini dibentuk untuk mempermudah akses keungan seperti menabung, transfer dan kredit. PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bandung ini salah satu unit instansi yang memberikan fasilitas kredit yang mudah persyaratannya dan khusus untuk membiayai perumahan. Maka dari itu penulis tertarik untuk mengambil judul “PROSES PERHITUNGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BTN DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG BANDUNG” Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek Lapangan ini adalah untuk mengetahui Proses Perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bandung. Dan untuk mengetahui hambatan-hambatan beserta upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan Laporan Praktek Kerja Lapangan ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu teknik dalam meneliti suatu objek, suatu sitem kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu peristiwa, gambaran dan akurat mengenai fakta-fakta. Pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi lapangan dengan melakukan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Proses Perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan pada saat penyerahan kelengkapan dokumen sebagai syarat pengajuan kredit yang diurus oleh notaris dan dihadiri oleh developer dan pihak bank bagian Loan Service, proses perhitungan BPHTB ini tidak akan berjalan jika kelengkapan data untuk syarat pengajuan kredit tidak segera diserahkan pada pihak bank. Dalam proses perhitungan terdapat berbagai kendala salah satunya seperti ketidak cocokan luas tanah atau bangunan pada sertifikat, kesalahan nama atau salah lokasi. Tapi alangkah baiknya PT. Bank Tabungan Negara memberikan jangka waktu pada debitur agar dapat segera dilakukan proses perhitungannya.

Description

Keywords

BANK, BTN, PAJAK

Citation