Sistem Transitivitas Bahasa Lampung: Kajian Linguistik Sistemik Fungsional

Abstract

Bahasa Lampung merupakan salah satu bahasa di Indonesia yang tergolong dalam bahasa terancam punah, oleh karenanya penelitian ini bermaksud mengeksplorasi dan mengembangkan aspek gramatikal dan dapat menjadi rujukan dalam mengkaji bahasa daerah. Lebih jauh, penelitian kualitatif ini mengarah pada pengeksplorasian, pengonstruksian, dan pendeskripsian klausa-klausa yang didapatkan dari pepancokh dan buku pelajaran bahasa Lampung. Klausa-klausa tersebut dikaji untuk mengkonstruksi sistem transitivitas yang merupakan realisasi dari metafungsi ideasional dan penelitian ini menemukan bahwa bahasa Lampung memiliki sistem ini. Sebagai catatan, penganalisisan dan pemodelan sistem transitivitas didasarkan pada fenomena kebahasaan dan karakteristik dalam bahasa Lampung, artinya bahwa penelitian ini tidak menyesuaikan bahasa ini pada teori melainkan dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan struktur klausa yang apa adanya (natural). Terdapat enam tipe klausa yang diindikasikan dengan enam tipe proses, yaitu material, mental, relasional, verbal, perilaku, dan eksistensial. Setiap proses hadir dalam sebuah klausa, akan tetapi ditemukan juga bahwa sebuah klausa bahasa Lampung dibentuk tanpa adanya proses dan ini terjadi pada klausa relasional. Kondisi ini disebut proses relasional zero. Selain proses, sebuah klausa terdiri dari partisipan dan sikumstansi. Penting untuk dicatat bahwa konstituen yang berperan sebagai partisipan memiliki fungsi dan peran yang berbeda, misalnya pada klausa material, aktor merujuk pada pelaku, sasaran merujuk pada entitas yang dikenai suatu pekerjaan, dan range merupakan kolokasi dari suatu proses. Selain itu, bahasa Lampung memiliki konfigurasi sirkumstansi yang bervariasi, ditemukan delapan tipe, yaitu spasial, temporal, cara, perihal, tujuan, peran, kebersamaan (accompaniment), dan kausal. Kemudian, sirkumstansi yang dapat hadir di awal, di tengah (sebelum atau sesudah proses), dan di akhir klausa dapat dibentuk dalam tiga formasi (kata, kelompok kata/frasa, dan klausa). Lebih lanjut, klausa bahasa Lampung juga dapat dibedakan berdasarkan struktur konstituen yang dimiliki dan ditemukan tiga tipe, yaitu interogatif, imperatif, dan pasif. Sebuah klausa interogatif dicirikan dengan hadirnya kata tanya, seperti ‘apikah’, ‘api’, ‘sapa’, ‘dipa’, ‘kunpa’, ‘ulah api’, ‘ghepa’, and ‘pira/pigha’ dan terdapat dua tipe klausa interogatif; polaritas dan non polaritas. Di lain sisi, klausa imperatif dicirikan dengan konfigurasi dari empat konstituen (proses, partisipan, pemarkah negasi (dang), dan ‘tulung’). Selanjutnya, klausa pasif ditandai dengan pertukaran sasaran dan pelaku dan perubahan bentuk proses. Adapun proses pasif dibentuk melalui afiksasi di mana proses direalisasikan oleh kombinasi prefiks (di-, ti-) dan verba.

Description

Keywords

Transitivitas, Bahasa Lampung, Klausa

Citation

Collections