PENERAPAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK (CPOB) DI INDUSTRI FARMASI PT. COMBIPHAR, PADALARANG
No Thumbnail Available
Date
2014-07-22
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Industri Farmasi merupakan salah satu industri yang regulasinya diatur secara ketat mulai dari proses pengelolaan bahan awal, produksi, hingga pendistribusian produk jadi. Hal ini dilakukan agar konsumen mendapatkan kualitas produk yang bermutu tinggi yakni memiliki khasiat (efikasi), keamanan (safety), dan dapat diterima oleh pengguna (acceptable). Di Indonesia, setiap hal yang dapat mempengaruhi mutu dari produk tersebut diatur dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik. Oleh karena itu PT. Combiphar sebagai Industri Farmasi wajib memenuhi persyaratan CPOB dalam kegiatan proses pembuatan obat dimana CPOB sebagai salah satu pedoman dan panduan agar mampu menghasilkan produk yang bermutu tinggi.
Description
Keywords
industri farmasi, CPOB, kualitas obat