ANALISIS KONSEP INTEGRASI KETAHANAN PANGAN DAN KEDAULATAN PANGAN DI INDONESIA: STUDI KASUS PROGRAM PENGEMBANGAN BERAS UNGGUL DI JAWA TENGAH

Abstract

Penelitian ini menyuguhkan pemahaman lebih lanjut mengenai perdebatan dalam sistem pangan, terutama mengenai perdebatan antara konsep ketahanan pangan dan kedaulatan pangan sebagai solusi atas permasalahan pangan. Hal yang memotivasi penelitian ini adalah kurangnya klarifikasi mengenai hubungan antara kedua konsep utama dalam permasalahan pangan. Seringkali diskusi salah satu konsep membuat konsep lainnya terlihat salah, gagal atau tidak masuk akal. Dari pada memisahkan kedua konsep lebih dalam, penelitian ini bertujuan untuk melihat jalan tengah dengan mempertanyakan apakah kedua konsep dapat diintegrasikan secara teoritis dan praktis. Untuk mendukung penelitian ini, tahapan pertama yang dilakukan adalah dengan membangun kerangka analitis yang kokoh mencakup teori food paradigm dan kaitannya dengan kedua konsep, kemudian menerapkannya pada penelitian studi kasus menggunakan metode triangulasi yaitu observasi, wawancara dan analisis dokumen di negara Indonesia yang baru mengakui konsep kedaulatan pangan untuk mencapai konsep ketahanan pangan secara umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, disamping penggunaan bahasa kedaulatan pangan dalam kebijakan pangan Indonesia, namun terdapat makna yang kosong didalamnya karena 1) secara keseluruhan kebijakan pangan masih menunjuk pada paradigma produksionis; 2) penggunaan bahasa tersebut tidak sesuai dengan ide utama kedaulatan pangan yang secara global diumumkan dalam deklarasi Nyeleni. Sebagai tambahan, sebagaimana terbukti dalam tataran praktik, konsep kedaulatan pangan tidak dapat diakomodir setara dengan konsep ketahanan pangan. Sebaliknya, yang muncul adalah praktik yang 1) membuat peran petani semakin pasif; 2) pertimbangan masalah lingkungan sangat minimum; dan 3) akhirnya, peningkatan produksi pangan adalah tujuan utamanya. Penelitian ini menyimpulkan dengan penyampaian ide tentang paradigma produksionis tidak kompatibel dengan konsep kedaulatan pangan. Sebaliknya, konsep kedaulatan pangan lebih kompatibel dengan paradigma integrasi ekologi yang mengarahkan praktik pertanian untuk mengikuti cara kerja alam dan menghindari dampak buruk bagu manusia secara bersamaan. Berkaitan dengan hal ini, peran negara untuk mendukung praktik kedaulatan pangan melalui, pertama, menunjukkan dukungan institusional dengan mengikutsertakan petana tidak hanya sebagai penerima pasif tapi juga aktif sebagai perencana program. Kedua, menempatkan pentingnya pertimbangan lingkungan dengan memberikan dorongan seperti pemberian insetif bagi mereka yang melaksanakan perlindungan lingkungan dalam kegiatan pertaniannya.

Description

Keywords

ketahanan pangan, kedaulatan pangan, integrasi ketahanan pangan dan kedaulatan pangan

Citation