Implementasi Kebijakan Program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kota Manado

dc.contributor.advisorMas Halimah
dc.contributor.advisorR. Ira Irawati
dc.contributor.authorFAHRI JUARSA MUHAMMAD
dc.date.accessioned2024-06-03T03:58:47Z
dc.date.available2024-06-03T03:58:47Z
dc.date.issued2022-04-12
dc.description.abstractPengembangan pariwisata berkelanjutan menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama pada daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai sektor utama dalam pertumbuhan ekonomi regional terutama Kota Manado untuk dijadikan tujuan destinasi wisata yang semakin dikenal dunia dan berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pelaksanaan kebijakan yang dilakukan dalam mewujudkan pengembangan pariwisata secara berkelanjutan di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter dan Van Horn dalam 6 variabel yaitu Standard and Objectives, Resources, Interorganizational Communications and Enforcement Activities, Characteristics of the Implementing Agencies, The Disposition of Implementors, Economic, Social and Political Conditions. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi pendekatan fenomenologi serta teknik pengumpulan data dilakukan dengan qualitative observations, interviews and documents. Beberapa penemuan atas dasar dari penelitian yang dilakukan yaitu, saat ini adanya prioritas pengembangan wilayah di Teluk Manado termasuk dalam klaster 1 dan klaster 4, salah satunya dengan perbaikan infrastruktur dermaga dan Kawasan Waterfront City Pantai Malalayang. Kemudian adanya pengembangan Hutan Mangrove Barawo di Kelurahan Tongkaina. Selain itu, adanya peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dengan merevitalisasi fasilitas–fasilitas penunjang seperti gazebo, Tourism Information Center, toilet destinasi wisata, dan lain–lain. Koordinasi yang dilakukan secara rutin baik dalam pengembangan destinasi wisata, penyediaan SDM yang mumpuni, serta adanya pengawasan kepada fasilitas penunjang terkait dengan jam operasional. Penyampaian kebijakan terus dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Manado terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang RIPPARDA dan juga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
dc.identifier.urihttps://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170720190012
dc.subjectImplementasi Kebijakan
dc.subjectPariwisata
dc.subjectBerkelanjutan
dc.titleImplementasi Kebijakan Program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kota Manado

Files

Original bundle
Now showing 1 - 5 of 13
No Thumbnail Available
Name:
S2-2022-170720190012-Cover.pdf
Size:
32.42 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2022-170720190012-Abstrak.pdf
Size:
83 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2022-170720190012-DaftarIsi.pdf
Size:
154.81 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2022-170720190012-Bab1.pdf
Size:
418.37 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2022-170720190012-Bab2.pdf
Size:
365.11 KB
Format:
Adobe Portable Document Format