Pengamanan Aset Tanah Pemerintah Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan dalam pengamanan aset tanah milik pemerintah, seperti tanah pemerintah yang riwayat dan dokumen kepemilikan aset sebelumnya hilang dan tidak lengkap lalu masih adanya tanah milik pemerintah yang belum terpasang patok dan pagar pembatas hingga masih banyak tanah milik pemerintah Kabupaten Garut yang belum memiliki sertifikat, permasalahan ini akan menimbulkan adanya penyerobotan, pengambil alihan tanah oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata pelaksanaan pengamanan aset berupa tanah serta mengetahui hambatan dan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori Suwanda 2013 tentang tata cara pengamanan aset tanah yang dilakukan dengan pengamanan secara administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan secara hukum. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi metode. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis tentang pengamanan aset tanah pemerintah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut dapat ditarik kesimpulan pelaksanaan pengamanan aset tanah telah dilakukan sesuai dengan teori dari Suwanda 2010 walaupun masih ada beberapa hambatan dari setiap pengamanan yang menajadikan pelaksanaan pengamanan aset tanah belum dilakukan secara opimal seperti masih banyaknya SKPD terlambat dalam melalukan pelaporan, tanah pemerintah yang kurang dalam pengawasannya dan riwayat tanah yang belum lengkap sehingga menghambat dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Kata Kunci : Manajemen Aset, Pengamanan, Aset Tanah

Description

Keywords

Manajemen Aset, Pengamanan, Aset Tanah

Citation