EVALUASI PROGRAM PENGENTASAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN LEBAK PADA MASYARAKAT ADAT BADUY KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN

Abstract

ABSTRAK Masalah dalam penelitian ini adalah Evaluasi Program Pengentasan Buta Aksara di kabupaten Lebak pada Masyarakat Adat Baduy Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Maksud penelitian ini untuk menelusuri, mengungkapkan fakta empirik, memahami proses dan mendeskripsikan permasalahan dan faktor-faktor penyebab belum terlaksananya Kebijakan Pengentasan Buta Aksara di Kabupaten Lebak, serta mendeskripsikan nilai dan manfaat kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana evaluasi program pengentasan buta aksara di Kabupaten Lebak pada masyarakat adat Baduy Kabupaten Lebak Provinsi Banten sebagai upaya untuk mengentaskan buta aksara yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu Maksud penelitian ini adalah juga untuk mengungkap makna, memahami serta memberi gambaran empirik tentang evaluasi program pengentasan buta aksara di Kabupaten Lebak pada masyarakat adat Baduy Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, pemilihan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kriteria evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn, meliputi aspek efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsifitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi program pengentasan buta aksara di Kabupaten Lebak yang tertuang pada Perda (nomor 2 tahun 2010) tentang penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Lebak belum terlaksana karena tidak ditunjang oleh Peraturan Bupati sebagai petunjuk operasional dalam pelaksanaan program pengentasan buta aksara ini. Hal ini ditunjukkan oleh hasil penelitian tentang kurangnya sarana penyelanggara. Selanjutnya, pemangku kepentingan dalam program ini belum melaksanakan program pengentasan buta aksara secara terpadu di masyarakat adat Baduy hanya dengan alasan masyarakat Baduy dilarang untuk sekolah dan terkait aturan adat yang mengekang Baduy. Koordinasi dan komunikasi yang kurang antara instansi terkait karena belum didukung oleh aksesibilitas dan fasilitas, sehingga pelaksanaan program pengentasan buta aksara belum efektif terutama di masyarakat adat Baduy. Kebijakan diterbitkan melalui pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik hendaknya mencerminkan nilai keadilan dan pemerataan. Oleh karena itu evaluasi program dilakukan sangat ditentukan integritas serta memperhatikan kearifan lokal pada daerah yang masih kuat dalam memegang aturan adat istiadat mereka sehingga kebijakan akan sesuai dengan hasil yang diharapkan. Temuan konsep baru dalam penelitian ini adalah kearifan lokal dan pendekatan secara adat istiadat menentukan kelanjutan hasil evaluasi program yang dilakukan. Kata kunci : Evaluasi, Kebijakan, dan Pengentasan Buta Aksara.

Description

Keywords

Evaluasi, Kebijakan, dan Pengentasan Buta Aksara

Citation