TINJAUAN TERHADAP IZIN PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI DAN HUTAN LINDUNG UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN DI LUAR KEGIATAN KEHUTANAN
No Thumbnail Available
Date
2012-08-07
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Perizinan memiliki arti
penting dalam sektor kehutanan, terutama berkaitan dengan pelestarian
lingkungan dan pemanfaatan hasil hutan. Dalam hal ini telah terjadi
disharmonisasi kewenangan pemberian izin pemanfaatan hutan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah memiliki posisi delematis
dalam memberikan pelayanan perizinan, antara kepentingan perlindungan
lingkungan hidup dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang berakibat kepada
kerusakan lingkungan alam, serta upaya apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah
dalam mengharmonisasikan benturan kewenangan tersebut.
Peneliti
menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yang digunakan untuk menelaah
ketentuan mengenai kewenangan pemberian izin pemanfaatan hutan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menggunakan data yang
diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari penelitian lapangan yang
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui
dan memperoleh gambaran yang nyata mengenai masalah yang terjadi yang
menyebabkan adanya benturan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah dalam sistem perizinan di sektor kehutanan, kemudian dianalisa secara
kualitatif dan dicari pemecahannya, lalu ditarik suatu kesimpulan yang dipergunakan
untuk menjawab permasalahan yang ada.
Dari
hasil penelitian di atas, peneliti menyimpulkan bahwa terjadinya disharmonisasi
kewenangan dalam pemberian izin pemanfaatan hutan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah disebabkan oleh dasar hukum yang mengatur tentang kehutanan yang
bersifat lintas sektoral, perbedaan cara penafsiran peraturan
perundang-undangan tentang kehutanan yang dipengaruhi oleh orientasi
kepentingan dari masing-masing pihak baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah
Daerah, dan terjadinya ikonsistensi
peraturan perundang-undangan mengenai kehutanan yang berubah-ubah akibat
keadaan politik Indonesia yang tidak stabil. Sehingga Pemerintah mengupayakan menjaga
keberlangsungan fungsi pokok hutan dan kondisi hutan melalui upaya rehabilitasi
serta reklamasi hutan dan lahan, yang bertujuan mengembalikan kualitas hutan
dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta pemberian sanksi-sanksi
administrasi berupa teguran lisan dan atau tertulis, paksaan pemerintah, uang
paksa, penutupan tempat usaha, penghentian kegiatan mesin perusahaan dan
pencabutan izin kepada penerima izin yang melakukan pelanggaran hukum secara
ketat.
Permission has
important meaning in forestry sector, especially relate to eternal environment
and utilization of forest result. In this case already happened disharmonisasi competence
of utilization permit giving forest between Central government and Local
Government, where Local Government has position delematis in giving service
permission, between importance of environment protection and improvement
incoming of local territory that cause to damage of nature environment, and
effort what will be conducted by goverment for harmonization in competence
collision is referred.
Researcher uses
method of judicial formality-normative approach, that used to analyze rule hits
competence of utilization permit giving forest by book legislation that go into
effect by using data that obtained either from bibliography study or from field
research that analysed in descriptive qualitative. Descriptive Analysis is used
to know and getting the picture that reality hit problem that happened
causative existence of competence collision between Central government and
Local Government in system permission in forestry sector, then analysed in qualitative and
looked for its resolving, last pulled a conclusion that utilized to answer
existing problems.
From research result
above, researcher concludes that the happening of disharmonisasi competence in
giving of forest utilization permit between Central government and Local
Government caused by legal fundament that arrange about forestry that have the
character of pass by quickly sectoral, difference of law and regulation
interpretation way about forestry that influenced by importance orientation
from each party either Central government or Local Government, and the
happening of inconsistention law and regulation hits fickle forestry Indonesia
political situation consequence unstable. Until government strived took care of directness function
of forest fundamental and forest condition pass by effort rehabilitates and forest recalamation and
farm, that bent on return forest quality and improve society utilization, and giving
of administration of sanctions have the shape of oral exhortation and or
written, government constraint, money forces, closing of effort place, stop of
company machine activity and permit repeal to permit receiver that in breach
law in tightens.
Description
Keywords
Izin, Kewenangan, Hukum Kehutanan