Kajian Imbuhan pada Kawasan Resapan Air terkait Pola Ruang RDTR Kecamatan Pakem Tahun 2011-2030
No Thumbnail Available
Date
2018-01-02
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu bentuk rencana tata ruang di tingkat kabupaten/kota. RDTR ini dibuat untuk 20 tahun dan direview setiap 5 tahun sekali. Pembuatan tata ruang harus mempertimbangkan kondisi imbuhan di waktu yang akan datang terutama di kawasan resapan air. RDTR Kecamatan Pakem 2011-2030 belum memperhitungkan kondisi imbuhan di waktu yang akan datang. Penelitian ini menghitung nilai imbuhan proyeksi setelah diterapkannya pola ruang RDTR Kecamatan Pakem 2011-2030. Perhitungan nilai imbuhan proyeksi menggunakan konsep water balance Tornthwaite dengan pendekatan spasial (SIG). Rasio proyeksi nilai imbuhan-total hujan sesudah diterapkan RDTR turun menjadi 52,5 % dari nilai imbuhan sebelum diterapkannya RDTR. Berdasarkan analisa GIS, skenario mempertahankan lahan belum terbangun, memaksimalkan lahan RTH, mengembalikan lahan tidak sesuai tata ruang, restorasi hutan dan pembuatan sumur resapan dapat menambah nilai imbuhan proyeksi sehingga menjadi sebesar 82 % dari nilai awal.
Description
Keywords
Rencana Detail Tata Ruang, Imbuhan, Water Balance