Kapabilitas Agen Perubahan dalam Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Abstrak Penelitian tentang Kapabilitas Agen Perubahan dalam Pemberdayaan Masyarakat bertujuan memperoleh gambaran mendalam tentang kapabilitas agen perubahan dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat khususnya pada masyarakat di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Fokus penelitian ini adalah mengkaji apa kapabilitas yang dimiliki agen perubahan di Desa Ciburial dan bagaimana pemanfaatannya dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Rancangan penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengunaan metode ini untuk mengungkapkan realita sosial tentang kapabilitas agen perubahan dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Ciburial. Sebagai acuan dalam proses analisis dan pengumpulan data, teori yang digunakan adalah teori kapabilitas individu yang dikembangkan oleh Mayo (2000), Capability Approach dari Sen (2009) dan Nussbaum (2011), konsep agen perubahan dari Rogers (1995) dan Havelock (1975), pemberdayaan masyarakat dari Ife (2008) dan Wilson (1996). Informan utama dalam penelitian adalah local leaders yang telah membawa perubahan pada masyarakat kelompok sasaran pemberdayaan yaitu agen perubahan akademisi, agen perubahan birokrat, dan agen perubahan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agen perubahan di Desa Ciburial memiliki kapabilitas yang mumpuni karena mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berubah, mampu menjadi perantara antara sumber-sumber inovasi dengan masyarakat kelompok sasaran pemberdayaan, mampu meyakinkan masyarakat bahwa inovasi yang ditawarkan memiliki arti yang strategis bagi kepentingan masyarakat, dan mampu menyesuaikan program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal. Subjek penelitian menunjukkan bahwa masing-masing agen perubahan memiliki kelima unsur kriteria penilaian kapabilitas individu yaitu: kapabilitas personal, kapabilitas knowledge transfer, kapabilitas network, kapabilitas experience, dan kapabilitas values and attitude (Mayo,2000). Namun terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap keunggulan kapabilitas dari masing-masing agen perubahan tersebut. Faktor-faktor tersebut berkaitan dengan latar belakang agen perubahan dan juga status sosialnya. Agen perubahan akademisi memiliki kekuatan pada kapabilitas knowledge transfer karena latar belakang pekerjaannya sebagai seorang dosen. Agen perubahan birokrat memiliki kekuatan pada experience-nya sebagai konsultan pemberdayaan UMKM di Provinsi Jawa Barat, sedangkan agen perubahan tokoh masyarakat memiliki kekuatan pada statusnya sebagai panutan masyarakat yang selalu mengedepankan nilai-nilai lokal masyarakat. Secara umum hasil penelitian ini dapat menyumbangkan pemikiran bagi pengembangan ilmu kesejahteraan sosial khususnya dalam program pengembangan kapabilitas SDM agen perubahan sebagai pelaku pemberdayaan masyarakat. Pada tataran praktis hasil penelitian dapat menyumbangkan pemikiran tentang perlunya optimalisasi kapabilitas agen perubahan dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Desa Ciburial untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya

Description

Keywords

Kapabilitas, Agen Perubahan, Pemberdayaan Masyarakat

Citation