Hubungan Dagang antara Indonesia dengan Mozambik Melalui Skema Preferential Trade Agreement (2019-2022)

Abstract

Sebagai sebuah negara yang merdeka dan ikut berperan aktif dalam sistem tatanan global, Indonesia agar dapat bertahan dan menunjukkan kemampuan bersaingnya harus melakukan perdagangan dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dan masyarakat yang tinggal di Indonesia. Dalam menjalani perdagangan pun Indonesia tidak luput dari masalah ekonomi, dimana pada 2017, neraca perdagangan Indonesia berada di posisi yang tidak stabil berdasarkan nilai ekspor yang sudah ada. Dengan masalah ini, Indonesia harus segera bertindak agar permasalahan dalam neraca ini tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi, salah satu kawasan yang dijadikan Indonesia sebagai kawasan yang berpotensi adalah kawasan Afrika. Pada penelitian ini, periset menggunakan metode penelitian kualitatif dari Christopher Lamont, dengan menggunakan teknik penelitian studi pustaka dan riset berbasis internet. Periset akan menggunakan teori kerja sama sebagai bentuk hubungan antara Indonesia dan Mozambik, dan menggunakan teori perdagangan dengan prinsip dari World Trade Organization dalam membahas jenis perjanjian dagang yang dilakukan oleh kedua negara bernama Indonesia-Mozambique Preferential Tarde Agreement. Dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Mozambik, disepakati adanya beberapa penurunan hambatan dalam bentuk tariff bahkan ada eliminasi tariff yang disepakati oleh Mozambik. Komoditas besar seperti kelapa sawit misalnya, mengalami eliminasi tariff sehingga dalam melakukan ekspor tidak dikenai hambatan lagi. Hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia karena intensitas perdagangan bisa meningkat. Selain itu, dengan dilakukannya hubungan dengan Mozambik saja, perjanjian ini dapat membuka pintu bagi Indonesia ke kawasan Afrika bagian selatan untuk memperluas perdagangan Indonesia kedepannya. Diharapkan bahwa dengan adanya Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement, selain pemerintah hingga kepada UMKM dapat menjadikan perjajian ini sebagai pintu untuk go international.

Description

Keywords

Indonesia, Mozambik, Preferential Trade

Citation