PENERAPAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PEKERJA PT FREEPORT INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
No Thumbnail Available
Date
2012-08-06
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Usaha pertambangan merupakan bidang usaha yang memiliki risiko
kecelakaan kerja yang tinggi. Tiap perusahaan tambang wajib menerapkan
sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat melindungi para
pekerjanya. PT Freeport Indonesia sebagai salah satu perusahaan
pertambangan emas terbesar di dunia sudah seharusnya memiliki suatu
sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terbaik, sehingga kecelakaan
kerja dapat dihindari dan risiko yang ditimbulkan oleh area
pertambangan itu sendiri dapat dikurangi. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja pada PT
Freeport Indonesia dan bagaimana perlindungan terhadap pekerjanya yang
mengalami kecelakaan kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah
yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dengan
spesifikasi deskriptif analitis, yaitu memaparkan tentang peraturan yang
berlaku dan kebijakan apa yang perlu diambil untuk mengatasi
permasalahan tersebut. Analisis data yang digunakan adalah metode
analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Freeport
Indonesia belum menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara
maksimal di dalam manajemen perusahaannya. Kecelakaan yang terjadi
menandakan perusahaan kurang memperhatikan risiko yang akan dihadapi
oleh pekerjanya. Perlindungan mengenai jaminan sosial pada PT Freeport
Indonesia diatur sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Undang-Undang Nomor
3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial tenaga Kerja. Jaminan Sosial juga
diberikan berupa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.Kata Kunci : keselamatan, kesehatan kerja, freeportAPPLICATION OF OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY SYSTEM TO THE WORKERS AT PT FREEPORT INDONESIA BASED ON
LAW NUMBER 1/1970 CONCERNING JOB SAFETYJones Sutanto Bubun
110110080021ABSTRACT
Mining industry represent a sector that has high risk of work accident.
Every mining company must apply system of occupational health and
safety system which can protect all workers. PT Freeport Indonesia as
one of biggest gold mining company in the world has to possess
occupational health and safety system, so that work accident can be
avoided and the risk can be reduced. The purpose of this research is to
comprehend the application of occupational health and safety system at
PT Freeport Indonesia and the protection to its workers who experiencing
of work accident.
The method that used in this research is
normative juridical which focus in secondary data. The specification is
analytical descriptive, which explaining about the regulation and what
policy require to be taken to overcome the problems. Data analysis used
qualitative analysis method.
Result of this research indicate that
PT Freeport Indonesia has not comply occupational health and safety
system completely in its company. The work accident that happened
indicate the company did not observe the risk to be faced by its worker.
An incident caused by incompatible mining equipments earmark the
insuffiency of PT Freeport Indonesia in taking care its worker. Workers
protection are arranged according to the Law Number 3/1992 about Worker
Social Guarantee. Social Guarantee also given in the form of Health Care
Guarantee.Keyword : safety, occupational health, Freeport
Description
Keywords
Ketenagakerjaan, Keselamatan, Kesehatan Kerja