PENERAPAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PEKERJA PT FREEPORT INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA

Abstract

Usaha pertambangan merupakan bidang usaha yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Tiap perusahaan tambang wajib menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat melindungi para pekerjanya. PT Freeport Indonesia sebagai salah satu perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia sudah seharusnya memiliki suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terbaik, sehingga kecelakaan kerja dapat dihindari dan risiko yang ditimbulkan oleh area pertambangan itu sendiri dapat dikurangi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja pada PT Freeport Indonesia dan bagaimana perlindungan terhadap pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dengan spesifikasi deskriptif analitis, yaitu memaparkan tentang peraturan yang berlaku dan kebijakan apa yang perlu diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Freeport Indonesia belum menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara maksimal di dalam manajemen perusahaannya. Kecelakaan yang terjadi menandakan perusahaan kurang memperhatikan risiko yang akan dihadapi oleh pekerjanya. Perlindungan mengenai jaminan sosial pada PT Freeport Indonesia diatur sesuai Perjanjian Kerja Bersama dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial tenaga Kerja. Jaminan Sosial juga diberikan berupa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.Kata Kunci : keselamatan, kesehatan kerja, freeportAPPLICATION OF OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY SYSTEM TO THE WORKERS AT PT FREEPORT INDONESIA BASED ON LAW NUMBER 1/1970 CONCERNING JOB SAFETYJones Sutanto Bubun 110110080021ABSTRACT Mining industry represent a sector that has high risk of work accident. Every mining company must apply system of occupational health and safety system which can protect all workers. PT Freeport Indonesia as one of biggest gold mining company in the world has to possess occupational health and safety system, so that work accident can be avoided and the risk can be reduced. The purpose of this research is to comprehend the application of occupational health and safety system at PT Freeport Indonesia and the protection to its workers who experiencing of work accident. The method that used in this research is normative juridical which focus in secondary data. The specification is analytical descriptive, which explaining about the regulation and what policy require to be taken to overcome the problems. Data analysis used qualitative analysis method. Result of this research indicate that PT Freeport Indonesia has not comply occupational health and safety system completely in its company. The work accident that happened indicate the company did not observe the risk to be faced by its worker. An incident caused by incompatible mining equipments earmark the insuffiency of PT Freeport Indonesia in taking care its worker. Workers protection are arranged according to the Law Number 3/1992 about Worker Social Guarantee. Social Guarantee also given in the form of Health Care Guarantee.Keyword : safety, occupational health, Freeport

Description

Keywords

Ketenagakerjaan, Keselamatan, Kesehatan Kerja

Citation

Collections