KEAMANAN PENERBANGAN DAN BANDARA DALAM PENANGGULANGAN ANCAMAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR PADA BANDARA HUSEIN SASTRANEGARA SEBAGAI CIVIL ENCLAVE

Abstract

Pangkalan Udara Husein Sastranegara sebagai Civil Enclave bertanggungjawab untuk menjamin keamanan Bandara dari berbagai ancaman Kejahatan Transnasional Terorganisir. Terdapat permasalahan gangguan keamanan karena Bandara sangat cocok dijadikan target kejahatan sehingga membutuhkan penanganan luar biasa oleh aparat militer bersama instansi lainnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis penanggulangan ancaman Kejahatan Transnasional Terorganisir pada Pangkalan Udara Husein Sastranegera sebagai Civil Enclave melalui pelaksanaan Border Management. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan objek penelitian secara mendalam, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis dan interpretasi data menggunakan reduction data, display data, dan conclusion drawing. Penggunaan teori ialah Transnational Organized Crime, Border Management dan Aviation Security. Hasil penelitian ialah penanggulangan Kejahatan Transnasional Terorganisir pada Bandara Husein Sastranegara dilakukan melalui Border Management. Pangkalan Udara Husein Sastranegara melakukan kerjasama Aviation Security dengan pihak-pihak yang secara langsung terlibat dan memiliki wewenang, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Polisi Bandara, Dinas Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura II. Kerjasama Aviation Security tersebut sudah berjalan namun Border Management belum memiliki aturan hukum. Setiap pihak melakukan pengelolaan pengamanan sesuai wewenang masing-masing dan jangkauan kerja yang saling terhubung dalam membentuk sebuah Border Management. Ditambah, Border Management yang minim pelibatan personel militer tergolong rentan terhadap Kejahatan Transnasional Terorganisir. Adapun Border Management Husein Sastranegara hanya memenuhi tiga elemen keamanan perbatasan.

Description

Keywords

aviation security; border management; civil enclave; husein sastranegara; kejahatan transnasional te, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword

Citation