LINGKUNGAN PENGENDALIAN DALAM IMPLEMENTASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI INSPEKTORAT KABUPATEN NAGEKEO

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai analisis lingkungan pengendalian yang merupakan salah satu unsur penting dan mendasar dari pengimplementasian Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Inspektorat Kabupaten Nagekeo. Secara keseluruhan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah terdiri dari lima unsur yakni Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern. Dari kelima unsur ini, fokus pada penelitian yang dilakukan adalah pada unsur Lingkungan Pengendalian yang terdapat delapan sub unsur yang kemudian menjadi variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam terhadap informan, yang mana pelaksanaannya berbentuk studi kasus pada Inspektorat Kabupaten Nagekeo. Hasil penelitian yang dilakukan menggambarkan bahwa pelaksanaan unsur lingkungan pengendalian dalam implementasi SPIP dikatakan cukup baik, walaupun memiliki beberapa kekurangan yang mendasar di beberapa sub unsur. Pada beberapa variabel yang digunakan berdasarkan kerangka konsep lingkungan pengendalian, hal pertama yang harus diperhatikan adalah pelembagaan dan internalisasi standar operasional prosedur (SOP). Pelegitimasian hal ini bertujuan agar dalam setiap kegiatan pengawasan, baik itu dalam pelaksanaan audit maupun pengelolaan manajemen menggunakan aturan main dan standar mutu baku yang seragam. Selain itu komitmen yang kuat dari pimpinan, baik Kepala Daerah maupun Inspektur dalam menjamin independensi dan obyetivitas dan penuatan kelembagaan pengawasan harus kuat sehingga dapat tercipta pengawasan yang andal, kuat dan terpercaya. Permasalahan yang dihadapi mengenai pengelolaan sumberdaya manusia yang menggunakan merit system dan penjenjangan pola karier yang baik dan terencana merupakan salah satu faktor yang menyebabkan keadaan lingkungan pengendalian belum sempurna. Pemisahan pengelolaan birokrasi dan pengawasan dari tendensi politik merupakan hal yang mutlak harus dilakukan agar tidak mengganggu psikologis auditor dalam menjalankan tugas pengawasan. Simpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah masih belum kuatnya komitmen kepala daerah dalam menjamin pelaksanaan pengawasn yang baik dan pengelolaan sumberdaya manusia dan peningkatan kompetensi APIP Inspektorat Kabupaten Nagekeo yang masih harus diperhatikan.

Description

Keywords

Lingkungan Pengendalian, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pengendalian Internal

Citation