Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pada UPTD PPD Selatan Kota Bandung Tahun 2017-2022
No Thumbnail Available
Date
2023-09-13
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini dilakukan pada UPTD PPD Selatan Kota Bandung. Penelitian ini
didasari oleh kegiatan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan. Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada UPTD PPD
Selatan Kota Bandung belum mencapai target dalam 6 tahun terakhir dalam target
yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan penurunan wajib pajak bumi dan
bangunan yang mengalami fluktuatif menurun pada setiap tahunnya. Maka tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Intensifikasi Pajak Bumi
dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan pada UPTD PPD Selatan Kota Bandung
sebgai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara, observasi, dan
studi literatur. Adapun teknis analisis data dengan pengumpulan data, deskripsi data
mentah, reduksi data, kategorisasi data, dan mengkontruksi hubungan kategorisasi.
Peneltian ini menggunakan upaya-upaya Intensifikasi yang dikemukakan oleh Dr.
Sahya Anggara. Hasil penelitian menunjukan UPTD PPD Selatan Kota Bandung
sudah melakukan kegiatan intensifikasi dan kelima upaya pada teori sudah
diterapkan namun pada proses pelaksanaannya belum optimal. Hal tersebut dapat
terlihat bahwa penerimaan yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan
dan Perkotaan belum mencapai target dalam 6 tahun terakhir, serta jumlah wajib
pajak yang menurun sangat signifikan. Diketahui karena kurangnya kesadaran
wajib pajak dalam membayarkan pajaknya, yang disebabkan oleh lemahnya sanksi
hukum yang diberikan bagi wajib pajak yang melanggar atau lalai dalam melakukan
pembayaran pajak sehingga wajib pajak tidak merasakan jera atas sanksi yang
berlaku. Upaya yang dilakukan oleh UPTD PPD Selatan Kota Bandung dengan
melakukan kegiatan sosialisasi berupa Operasi Terpadu (OPDU) dan mendekatkan
diri kepada masyarakat untuk bertukar pikiran mengenai permasalahan pada tanah
yang dimiliki, serta memperluas pelayanan pembayaran dengan bekerjasama
dengan pihak swasta untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan
pajaknya.
Description
Keywords
Intensifikasi, Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan