PENGEMBANGAN KAPASITAS ORGANISASI PENGURANGAN RISIKO BENCANA BERBASIS KOMUNITAS DI KECAMATAN LEMBANG KABUPATEN BANDUNG BARAT

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengembangan kapasitas organisasi pengurangan risiko bencana di Kecamatan Lembang yang mengacu kepada tiga prinsip yaitu mengembangkan kemampuan Internal Komunitas (Self-Help), Kemampuan berkerjasama dengan Masyarakat dan Stakeholders (Cooperative-Help), dan kemampuan berkerjasama dan mendapatkan Dukungan dari Pemerintah (Public-Help) sebagai bentuk model pengembangan kapasitas organisasi yang ideal dan cocok dikembangkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi serta studi pustaka. hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas organisasi pengurangan risiko bencana di Kecamatan Lembang telah melakukan upaya mengembangkan kapasitas organisasi dengan tiga prinsip tersebut. Salah satu prinsip yang dominan dikembangkan adalah mengembangkan kemampuan Internal Komunitas. Pemanfaatan prinsip tersebut menjadi kekuatan utama bagi organisasi dalam upaya pengurangan risiko bencana di Lembang. Mengembangkan kemampuan anggota organisasi dan komunitas dalam menghadapi bencana, membentuk identitas diri dan mengidentifikasi wilayah merupakan upaya pengembangan kapasitas organisasi yang dilakukan untuk mengoptimalkan prinsip pertama. Adapun, kedua prinsip lainnya yaitu kemampuan berkerjasama dengan Masyarakat dan Stakeholders dan berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari Pemerintahbelum dimanfaatkan secara maksimal. Prinsip kedua yang menghubungkan komunitas dengan komunitas lainnya serta masyarakat belum terlaksana secara maksimal; Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat, gotong royong dan kearifan lokal terhadap isu pengurangan risiko bencana perlu ditingkatkan lagi. Isu kebencanaan belum dianggap sebagai hal yang penting oleh beberapa kalangan masyarakat di Lembang. Hal ini mempengaruhi upaya organisasi dalam mengembangkan kapasitasnya. Prinsip ketiga yaitu mengembangkan kemampuan berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah masih terhambat dalam beberapa sektor salah satunya kebijakan yang belum bisa mewadahi kebutuhan organisasi dan masyarakat . Meskipun begitu, terdapat beberapa validasi dan pengakuan dari pemerintah yang bisa mendukung dan membantu organisasi dalam mengembangkan kapasitasnya.

Description

Keywords

Pengembangan kapasitas organisasi, pengurangan risiko bencana, Lembang

Citation