Intensifikasi Pajak Reklame Kabupaten Purwakarta Tahun 2019-2021

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di wilayah kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini difokuskan kepada kegiatan intensifikasi pajak reklame yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Purwakarta. Pada penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa indikasi masalah. Indikasi masalah pertama realisasi penerimaan pajak reklame terus mengalami penurunan terutama di tahun 2020-2021, hal ini disebabkan terutama oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia sehingga perekonomian tidak stabil, kedua berbanding terbalik dengan realisasi penerimaan pajak reklame yang mengalami penurunan, jumlah wajib pajak reklame Kabupaten Purwakarta justru terus mengalami peningkatan, ketiga dari hasil perhitungan analisis kontribusi penerimaan pajak reklame Kabupaten Purwakarta masih terbilang kurang berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana proses yang dilakukan dalam pelaksaan intensifikasi pajak reklame Kabupaten Purwakarta tahun 2019-2021. Peneltian ini dilakukan dengan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Sumber data penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dan observasi, dan data sekunder berupa data target dan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), data target dan realisasi penerimaan pajak reklame, dan data jumlah wajib pajak reklame di kabupaten Purwakarta. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Kustiawan (2010). Hasil penelitian ini menunjukan kegiatan intensifikasi pajak reklame Kabupaten Purwakarta tahun 2019-2021 masih belum optimal, masih terdapat beberapa hambatan. Hambatan yang terjadi pada kegiatan intensifikasi ini adalah kurangnya jumlah personil yang turun ke lapangan, kurangnya jumlah kendaraan dinas, wajib pajak yang sulit ditemui serta tingkat kepatuhan wajib pajak reklame yang masih rendah. Upaya yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame adalah dengan memperbaiki aspek kelembagaan, memberikan dampak ke arah peningkatan PAD, memperbaiki aspek ketatalaksanaan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian, meningkatkan kualitas SDM, dan meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.

Description

Keywords

Intensifikasi, Penerimaan Pajak Reklame, Bapenda Kabupaten Purwakarta

Citation