ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING PPh PASAL 21 SEBAGAI UPAYA EFISIENSI PAJAK PENGHASILAN BADAN (Studi Kasus pada PT. X)
No Thumbnail Available
Date
2020-07-23
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Laporan Tugas Akhir ini berjudul Analisis Penerapan Tax Planning PPh Pasal 21 Sebagai Upaya Efisiensi Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan pada PT X. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode apa yang digunakan oleh PT X dalam menghitung PPh 21 karyawannya, serta untuk mengetahui metode perhitungan PPh 21 yang mana yang paling efisien untuk pajak penghasilan badan PT X.
Penelitian ini dilakukan di Tritax Consulting selama bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2020. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi.Wawancara untuk mengetahui metode perhitungan PPh 21 apa yang digunakan oleh PT X, serta rincian beban dalam laba rugi untuk dilakukan koreksi fiskal. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa metode perhitungan PPh 21 dengan Gross Up Method dapat menghemat pajak penghasilan badan hingga Rp4.946.275
Description
Keywords
Perencanaan Pajak, PPh Pasal 21, PPh Badan