Perencanaan Anggaran Belanja pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019-2021

Abstract

Perencanaan anggaran yang baik memiliki peran yang penting dalam menentukan besaran anggaran, dengan tujuan agar anggarannya dapat terserap secara optimal. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan tahap-tahapan perencanaan yang sudah ditetapkan. Namun hasil yang didapatkan, presentase realisasi anggaran tahun 2017-2021 hanya sebesar 64,22%. Tujuan dari penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui bagaimana proses perencanaan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan teori proses perencanaan tujuan menurut (Robbins dan Coulter, 2016) yang terdiri dari 5 aspek yaitu melihat kembali misi dan tujuan organiasi, mengevaluasi sumber daya atau potensi yang ada, menentukan tujuan bagi organisasi terkait, menetapkan tujuan serta menginformasikannya kepada pihak yang perlu mengetahui, dan melihat tercapai atau tidaknya tujuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan secara keseluruhan cukup sesuai dengan teori (Robbins dan Coulter, 2016), namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan hambatan dalam mengevaluasi sumber daya yang ada karena adanya faktor eksternal, yaitu pembangunan infrastruktur sangat berkaitan dengan kondisi topografi dan geografis Kota DKI Jakarta. Serta, pada proses menginformasikan kepada pihak pihak yang perlu mengetahuinya, tidak seluruhnya sosialisasi yang dilakukan dapat disetujui oleh masyarakat, hambatan tersebut akhirnya berdampak pada realisasi atau penyerapan anggaran belanja.

Description

Keywords

Perencanaan, anggaran belanja, realisasi anggaran

Citation