IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN

Abstract

Kebijakan Pembangunan destinasi pariwisata Kabupaten Pangandaran diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Pangandaran. Selama 4 (empat) tahun sejak ditetapkannya kebijakan ini belum dilaksanakan secara efektif. Hal ini dapat dilihat dari belum tercapainya tujuan pembangunan destinasi pariwisata Kabupaten Pangandaran Tahun 2018-2025 yang tertera dalam pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 7 tahun 2018. Berdasarkan teori implementasi kebijakan tidak tercapainya tujuan dari sebuah kebijakan menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan tersebut tidak berhasil. Terdapat beberapa model yang menjabarkan jika implementasi sebuah kebijakan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dan pada penelitian ini penulis memilih model implementasi Grindle dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah Kabupaten Pangandaran. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, kesimpulan yang dihasilkan dari peneltian ini yaitu implementasi kebijakan implementasi kebijakan pembangunan destinasi pariwisata daerah Kabupaten Pangandaran belum berjalan dengan efektif. Dan berdasarkan hasil analisis menggunakan model impementasi Grindle, terlihat bahwa faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifnya implementasi kebijakan pembangunan destinasi pariwisata Kabupaten Pangandaran adalah faktor-faktor yang ada dalam konten kebijakan (Content Policy).

Description

Keywords

Pembangunan Destinasi Pariwisata, Kebijakan Pariwisata, Implementasi Kebijakan

Citation