Demokratisasi Dalam Proses Formulasi Kebijakan Publik Tentang Revisi UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Tahun 2014-2017

Abstract

Judul penelitian ini adalah Demokratisasi Dalam Proses Formulasi Kebijakan Tentang Revisi UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi di Komisi VII DPR Tahun 2014-2017. Penelitian ini dilatar belakangi oleh UU No 22 Tahun 2001 yang direvisi karena bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 Komisi VII DPR RI yang bertanggungjawab dalam proses formulasi kebijakan revisi UU No 22 tahun 2001 harus melakukan proses formulasi kebijakan dengan demokratis, yaitu adanya partisipasi yang efektif, adanya pemahaman yang komprehensif dan pengawasan agenda sehingga proses formulasi kebijakan revisi UU No 22 tahun 2001 berjalan dengan demokratis. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan, yaitu dengan observasi lapangan dan wawancara mendalam. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari unsur anggota komisi VII DPR RI, media, dan civil society. Hasil penelitian menunjukan partisipasi efektif setiap fraksi di Komisi VII DPR RI berjalan, tetapi partisipasi anggota Komisi VII DPR RI tidak berjalan karena rapat anggota Komisi VII DPR RI yang sering tidak quorum dan semua agenda proses formulasi kebijakan revisi UU No 22 Tahun 2001 mengalami keterlambatan. Anggota Komisi VII DPR RI sudah mendapatkan pemahaman yang komprehensip dilihat dari usulan kebijakan yang tidak bertentangan pasal 33 UUD 1945 serta mengakomodir isu-isu publik. Pengawasan agenda secara substansi pembahasan sudah berjalan dengan baik, tetapi tidak adanya ruang yang diberikan oleh Komisi VII DPR RI bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi agenda, sehingga anggota Komisi VII DPR RI dalam melakukan proses formulasi kebijakan tidak terawasi. Proses formulasi kebijakan dilihat dari usulan kebijakan terhadap revisi UU No 22 Tahun 2001 tidak bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, tetapi proses formulasi kebijakan revisi UU No 22 Tahun 2001 tidak berjalan dengan demokratis karena tidak adanya ruang bagi masyarakat yang diberikan oleh Komisi VII DPR RI untuk berpartisipasi secara langsung. Simpulan Demokratisasi Proses formulasi kebijakan tentang revisi UU No 22 Tahun 2001 di Komisi VII DPR RI tidak berjalan, tidak diberikannya ruang bagi masyarakat untuk berpartisi secara langsung dalam proses formulasi kebijakan sehingga pengawasan agenda tidak bisa dilakukan dengan optimal. Mengakibatkan proses formulasi kebijakan revisi UU No 22 Tahun 2001 sampai saat ini belum selesai.

Description

Keywords

: Demokratisasi, Proses formulasi kebijakan, partisipasi yang efektif

Citation