PELAKSANAAN PROGRAM POKBUN FLAMBOYAN OLEH CSR PT. PERTAMINA FUEL BANDUNG GROUP DI KELURAHAN CISARANTEN KIDUL

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Dalam praktiknya, kegiatan CSR merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan. CSR bukan hanya sekedar kegiatan filanthropy atau karikatif belaka, namun juga harus menjunjung tinggi unsur-unsur pengembangan masyarakat yaitu partisipasi agar program yang dibuat bisa membuat masyarakat mandiri dalam menyelesaikan problemnya secara berkelanjutan. Penelitian ini berupaya menggali bagaimana pelaksanaan program Pokbun Flamboyan oleh CSR PT Pertamina Fuel Bandung Group di Kelurahan Cisaranten Kidul yang merupakan ring 1 dari perusahaan Fuel Bandung Group. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses pelaksanaan pengembangan masyarakat yang dimulai dari tahapan persiapan, tahapan assessment, tahap perencanaan alteratif, tahap performulasian rencana aksi, tahap implementasi, tahap evaluasi dan hasil perubahan, serta tahap terminasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik indepth interview, pengamatan observasi, dan studi dokumentasi. Informan yang terlibat dalam penelitian ini adalah anggota pokbun flamboyan yang berjumlah 10 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Pertamina Fuel Bandung Group dalam melaksanakan program CSR Pokbun Flamboyan melalui tujuh tahapan. Pada tahapan awal yaitu persiapan, koordinator dan anggotanya diberikan pelatihan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program yang akan dilaksanakan. Pada pelaksanaan assessment, perusahaan menjadikan hasil social mapping sebagai acuan dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat. Selanjutnya tahap perencanaan program, koordinator melakukannya dengan mengumpulkan anggota untuk menentukan program usaha yang akan dilaksanakan serta menentukan kebutuhan kelompok yang nantinya akan diajukan kepada PT Pertamina Fuel Bandung Group. Selanjutnya, impelentasi program Pokbun Flamboyan dilaksanakan melalui rencana kerja selama lima tahun. Selanjutnya tahap evaluasi dan hasil perubahan, perusahaan melakukan evaluasi melalui laporan hasil kegiatan yang diberikan oleh ketua Pokbun. Terakhir tahap terminasi, perusahaan melakukan pemutusan kontrak apabila program tersebut sudah dapat berjalan secara mandiri.

Description

Keywords

Pokbun Flamboyan, Pengembangan Masyarakat, PT Pertamina Fuel Bandung Group

Citation