ANALISIS KEBIJAKAN PENGAMANAN OBJEK VITAL DI PT FREEPORT INDONESIA

Abstract

Dewasa ini masalah keamanan dan ketertiban semakin strategis, hal ini terlihat dari dimensi ancaman dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya. Menyadari dampak gangguan keamanan obyek vital nasional bersifat nasional maka pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang memberi kewenangan Kepolisian Republik Indonesia untuk melaksanakan pengamanan objek vital nasional dan melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional secara periodik. Atas dasar hukum tersebut PT Freeport Indonesia melakukan hubungan kerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga dan menjamin keamanan di wilayah pertambangan. Antara PT Freeport Indonesia. Namun, sampai saat ini masih terjadi gangguan obyek vital PT Freeport Indonesia. Praktik gangguan obyek vital PT Freeport Indonesia di Mimika merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang belum cukup baik. Berdasarkan fenomena tersebut, permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: “Bagaimana analisis kebijakan pengamanan obyek vital nasional di PT Freeport Indonesia.” Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana manusia sebagai instrumen, dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sewajarnya dalam kaitan dengan proses pengumpulan data yang umumnya bersifat kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif di mana peneliti sendiri sebagai instrumen dalam penelitian dengan menggunakan cara observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif artinya data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas dengan tidak menggunakan rumus matematika maupun data statistik. Hasil dari penelitian ini adalah proses kebijakan pengamanan obyek vital nasional di PT Freeport belum dilaksanakan secara baik dan maksimal. Hal ini dikarenakan masih banyaknya persoalan yang belum dilaksanakan dengan optimal seperti kelembagaan, regulasi dan koordinasi. Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 masih harus disempurnakan dengan peraturan teknis pelaksanaan pengamanan, perlu juga dibangunnya fasilitas pengamanan obyek vital nasional di PT Freeport Indonesia yang canggih dan modern, , perlu disepakati atau dibentuk sebuah sanksi tegas bagi seluruh stakeholders yang terlibat dalam pengamanan obyek vital nasional di PT Freeport Indonesia, dan pemerintah daerah sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab dalam kegiatan pengamanan obyek vital nasional di PT Freeport Indonesia harus konsisten dan komitmen terhadap kesepakatan bersama yang telah dibuat.

Description

Keywords

Analisis Kebijakan, Obyek Vital Nasional, PT Freeport Indonesia.

Citation