Kajian Karakteristik dan Potensi Bahan Baku Nabati Dalam Proses Produksi Lesitin Halal
No Thumbnail Available
Date
2022-10-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Lesitin adalah fosfolipid bersifat amphifilik yang memiliki struktur polar
dan nonpolar sehingga umum diaplikasikan sebagai pengemulsi di industri pangan.
Lesitin juga diperlukan sebagai bahan multifungsi di industri farmasi, kosmetik
dan industri kimia seperti tekstil, cat, tinta, hingga industri pakan hewan ternak dan
makanan hewan peliharaan kalengan. Akan tetapi, lesitin yang beredar di pasaran
kini belum jelas status kehalalannya karena umum diproduksi dari isolasi organ
tubuh hewan termasuk babi. Produksi lesitin minyak nabati kelapa sawit, kelapa,
kedelai dan jagung dapat menjadi solusi. Untuk itu dilakukan penelitian ini, dengan
tujuan untuk mengetahui bahan baku minyak nabati mana yang paling potensial
untuk dikembangkan sebagai alternatif bahan baku lesitin halal di Indonesia
berdasarkan 3 kriteria yaitu kemudahan teknologi proses, karakteristik produk yang
dihasilkan dan kriteria potensi ketersediaannya. Tahapan penelitian ini dimulai dari
tahapan karakterisasi bahan baku. Tahapan kedua adalah produksi, purifikasi dan
karakterisasi lesitin dengan kriteria uji nilai kadar air, bilangan asam, viskositas AI,
TI, rendemen, tipe emulsi, analisis komponen asam lemak, indeks creamy,
kapasitas emulsi dan stabilitas emulsi. Lalu dilakukan studi literatur terkait data luas
tanam, produksi dan produktivitas setiap komoditas sebagai indikator kriteria
potensi ketersediaan. Selanjutnya data-data tersebut dianalisis menggunakan
metode Promethee. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan program Visual
Promethee, disimpulkan bahwa minyak kelapa sawit adalah minyak nabati paling
potensial untuk digunakan sebagai bahan baku produksi lesitin halal di Indonesia
dengan nilai netflow tertinggi yaitu 0,2857. Analisis titik kritis keharaman
dilakukan terhadap penggunaan bahan baku dan setiap tahapan proses dalam
penelitian ini, untuk selanjutnya dapat dirumuskan Sistem Jaminan Produk Halal
Lesitin Halal. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memilih
produsen yang telah memiliki sertifikat halal atau yang dapat menjamin produksi
sesuai dengan kriteria, mencuci alat secara berkala dan memisahkan produk dengan
produk lain yang berpotensi mencemari.
Description
Keywords
ndustri Halal, Lesitin, Minyak Nabati