Analisis Kompetensi Pedagogik Dosen D-III Kebidanan dalam perencanaan, pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaran di provinsi Banten

Abstract

Capaian pembelajaran mahasiswa D-III Kebidanan saat ini cenderung rendah, hal ini teridentifikasi melalui data hasil Uji Kompetensi Bidan Indonesia (UKBI) pada bulan November 2013 terdapat 6.669 peserta namun hanya 3.582 peserta yang dinyatakan lulus (53,5%), meskipun standar nilai batas lulus yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) adalah 40,14. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan mutu pelaksanaan proses belajar mengajar. Seiring dengan tuntutan pendidikan, seorang pendidik perlu menguasai kompetensi dalam menyusun strategi-strategi mengajar secara tepat. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelaksanaan proses belajar mengajar adalah dengan menggali pengalaman kompetensi dosen D-III Kebidanan dalam membuat perencanaan, pelaksanaan dan melakukan evaluasi proses dan hasil belajar yang telah dilaksanakan selama ini. Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi pengalaman pencapaian kompetensi pedagogik dosen D-III Kebidanan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran di Provinsi Banten. Rancangan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dengan 16 responden. 8 responden dosen dan 8 responden mahasiswa. Proses analisis data meliputi pembuatan catatan lapangan, studi dokumen, transkripsi wawancara mendalam, reduksi, koding, kategorisasi dan interpretasi hasil penelitian. Hasil penelitian di 8 Institusi D-III Kebidanan menunjukkan bahwa pencapaian kompetensi pedagogik dosen D-III Kebidanan dalam perencanaan pembelajaran dipengaruhi oleh aspek personal dan aspek manajemen institusi. Pencapaian kompetensi pedagogik dosen D-III Kebidanan dalam pelaksanaan pengajaran dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa, jumlah dosen, pendanaan, distribusi jam mengajar dan, pengajaran paralel. Pencapaian kompetensi pedagogik dosen D-III Kebidanan dalam evaluasi pembelajaran dipengaruhi oleh relevansi soal, kompensasi, supervisi institusi dan alokasi waktu.. Kesimpulan pihak pimpinan institusi perlu membuat regulasi terkait hak dan kewajiban dosen, menghitung beban mengajar dosen, menciptakan budaya kerja yang kondusif serta menghitung ratio dosen dan mahasiswa. Pihak dosen perlu memotivasi diri dengan keaktifan, kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam pencapaian kompetensi pedagogik.

Description

Keywords

Kompetensi Pedagogik, dosen, perencanaan

Citation

Collections