Model Strategi Kebijakan Sistem Ketahanan Pangan Daerah Berkelanjutan. (Suatu Kasus di Kabupaten Ciamis dan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat)

Abstract

Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya bagian dari hak asasi yang tidak dapat ditunda dan tidak dapat disubtitusi dengan bahan lain. Pangan juga merupakan bagian dari budaya hasil adaptasi antara manusia dan lingkungan, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bahkan pangan tidak bisa dipungkiri merupakan pilar utama bagi pembangunan nasional yang berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pola konsumsi pangan rumah tangga, keragaan ketahanan pangan rumah tangga berdasarkan perbedaan karakteristik daerah pedesaan dan perkotaan, mengetahui hubungan keterkaitan antara sub-sub sistem agribisnis dengan sub-sub sistem ketahanan pangan, serta merumuskan model strategi kebijakan sistem ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan dengan metode campuran (mixed method) yakni metode penelitian yang memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dalam semua tahapan proses penelitian melalui penerapan metode survey dengan teknik penetapan responden melalui proportionate two stage cluster random sampling dengan analisis data secara deskriptif dan verifikatif serta pemodelan sistem melalui metode Soft System Methodology (SSM) meliputi: menetapkan asumsi melalui teknik Surfacing Assumption Strategic and Testing (SAST), penyusunan struktur model melalui teknik Interpretative Structural Modeling (ISM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Proporsi konsumsi pangan terhadap konsumsi total rumah tangga, untuk daerah pedesaan 43,2 %, sedangkan untuk perkotaan 40,7%, memberi indikasi bahwa pada kedua daerah penelitian tidak ditemukan rumah tangga yang termasuk kondisi dengan kategori rentan/rawan pangan, dengan proporsi paling besar adalah pengeluaran untuk konsumsi pangan pokok (beras) dengan kecenderungan konsumsi beras daerah pedesaan lebih besar daripada daerah perkotaan yakni 88,2 kg per kapita per tahun untuk daerah pedesaan dan 83,53 kg per kapita per tahun untuk daerah perkotaan. Secara keseluruhan rumah tangga perkotaan relatif memiliki keragaan ketahanan pangan yang lebih baik dibandingkan dengan rumah tangga pedesaan, tercermin dari rumah tangga yang memiliki kontinyuitas ketersediaan pangan di perkotaan (53,3 persen) dibandingkan keragaan ketahanan pangan rumah tangga pedesaan (46,7 persen). 2) Keragaman pengusahaan komoditas pangan, diversifikasi produk pangan olahan berbasis bahan pangan lokal, serta distribusi dan perdagangan pangan yang baik dan lancar berhubungan erat dengan tingkat ketahanan pangan. 3) Model strategi kebijakan sistem ketahanan pangan daerah berkelanjutan dikonsepsikan melalui model Strategi Kebijakan Sistem Ketahanan Pangan Daerah -Mandiri Berdaulat Inovatif Berkelanjutan (Model SIKA-Mabit) merupakan model strategi sistem kebijakan pemerintah daerah yang fokus pada trilogi sistem ketahanan pangan yakni submodel ketersediaan pangan, submodel keterjangkauan/akses pangan dan submodel pemanfaatan pangan ditopang oleh 2 (dua) kebijakan penunjang yaitu: penguatan kelembagaan dan infrastruktur ketahanan pangan serta penguatan koordinasi ketahanan pangan. Model SIKA-Mabit merupakan solusi kebijakan yang mengintegrasikan secara sinergi kebijakan berbasis kelembagaan (makro) dan komunitas (mikro), sinergi mekanisme pasar dan transfer, integrasi sistem agribisnis hulu-hilir dengan sistem ketahanan pangan dengan mengedepankan kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan melalui penguatan ekonomi lokal.

Description

Keywords

Ketahanan Pangan, Strategi Kebijakan daerah, Soft System Methodology

Citation