Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Dana Hibah Untuk Guru Non-Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung Tahun 2015-2017

dc.contributor.advisorNandang Alamsah Deliarnoor
dc.contributor.advisorYogi Suprayogi Sugandi
dc.contributor.authorFAJAR ABDULLAH AZZAM
dc.date.accessioned2024-05-31T02:44:46Z
dc.date.available2024-05-31T02:44:46Z
dc.date.issued2019-01-24
dc.description.abstractKebijakan dana hibah bagi guru non-PNS Kota Bandung merupakan salah satu cara dari pemerintah Kota Bandung untuk memecahkan masalah kesejahteraan guru non-PNS, yang merupakan bentuk implementasi dari Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada implenetasinya terdapat indikasi masalah berupa keterlambatan pencairan dana, adanya organisasi profesi guru yang menerima dana dua tahun berturut-turut, data guru yang tidak valid. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik pencarian data seperti wawancara terhadap informan pelaksana kebijakan dan penelusuran dokumen-dokumen yang relevan. Data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara peraturan, pemberian dana hibah bagi guru non-PNS telah dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak, namun dalam pelaksanaanya terdapat masalah di dalam data guru-guru yang berhak memperoleh dana hibah, organisasi guru penyalur yang tidak jelas, dan waktu penyaluran yang tidak pasti. Selain itu, besaran dana hibah bagi guru non-PNS tidak sesuai dengan UMK Kota Bandung, sehingga diperlukan terobosan kebijakan yang lebih mutakhir daripada dana hibah. Penelitian ini berkesimpulan bahwa dana hibah bagi guru non-PNS hanya bisa mengatasi masalah dalam jangka waktu yang pendek, terutama bagi guru di lingkungan kementerian agama. Sementara untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru dalam jangka panjang diperlukan kebijakan lain. Peneliti menyarankan agar pemerintah memisahkan anggaran pendidikan dengan gaji guru seraya memperkuat penerimaan pajak, dan memaksimalkan pendapatan sekolah.
dc.identifier.urihttps://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170520140503
dc.subjectDana Hibah
dc.subjectKota Bandung
dc.subjectImplementasi Kebijakan
dc.titleImplementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Dana Hibah Untuk Guru Non-Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung Tahun 2015-2017

Files

Original bundle
Now showing 1 - 5 of 11
No Thumbnail Available
Name:
S2-2019-170520140503-Cover.pdf
Size:
90.25 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2019-170520140503-Abstrak.pdf
Size:
5.56 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2019-170520140503-DaftarIsi.pdf
Size:
188.11 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2019-170520140503-Bab1.pdf
Size:
157.94 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
No Thumbnail Available
Name:
S2-2019-170520140503-Bab2.pdf
Size:
170.99 KB
Format:
Adobe Portable Document Format