PENCAPAIAN TUJUAN 5 (5.3) SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DALAM MENGATASI PERNIKAHAN ANAK DI INDONESIA: INDRAMAYU JAWA BARAT (2019-2021)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas dari pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 5 (5.3) pada kasus pernikahan anak di Indonesia yang masih banyak terjadi khususnya pada anak perempuan. Masalah tersebut termasuk kedalam kekerasan berbasis gender (KBG). Masalah kesetaraan gender jadi salah satu Tujuan dalam pembangunan internasional SDGs Tujuan 5. Indonesia berkomitmen menjalankan semua program SDGs salah satunya Tujuan 5 (5.3), sehingga pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bersama-sama melaksanakan SDGs terutama mengatasi pernikahan anak. Indramayu salah satu Kabupaten yang masih memiliki kasus pernikahan anak. Maka pemerintah Indramayu membuat program-program yang mendukung pelaksanaan dan implementasi SDGs Tujuan 5 (5.3). Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai efektivitas pencapaian SDGs Tujuan 5 (5.3) dalam kesetaraan gender dan mengatasi pernikahan anak di Indonesia khususnya di Indramayu Jawa Barat. Teori yang digunakan yaitu perspektif feminis dalam perencanaan dan pembangunan gender. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini, ketidaksetaraan gender masih belum merata di Indonesia khususnya di Indramayu. Hal tersebut dapat dilihat dari program-program pemberdayaan yang masih memberikan batasan bidang pekerjaan pada perempuan serta masih pada program kampung Keluarga Berencana (KB) pengasuhan anak masih dibebankan kepada perempuan saja. Sehingga program kesetaraan gender dan program pemberdayaan perempuan di Indramayu masih belum efektif dalam pelaksanaanya. Namun sisi positifnya kasus pernikahan anak di Indramayu mengalami penurunan kasus sejak direvisinya UU mengenai batas minimal untuk menikah.

Description

Keywords

Kesetaraan gender, Pernikahan anak, Pemberdayaan perempuan

Citation