IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL UNTUK KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA (PROGRESS KP NAPZA) DI KOTA BANDUNG

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program rehabilitasi sosial untuk KP Napza pada IPWL (Intitusi Penerima Wajib Lapor) di Kota Bandung dalam keberhasilan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Napza di Kota Bandung. Masalah Napza seharusnya perlu mendapatkan perhatian lebih serius dalam penanganannya, untuk itu dibutuhkan tempat terapi dan rehabilitasi yang secara professional dapat dipertanggungjawabkan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Charels O. Jones, dimana implementasi kebijakan program terdiri dari tiga aktivitas utama yang sangat penting yaitu organization, interpretation, and application. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Obyek dari penelitian ini adalah IPWL (Intitusi Penerima Wajib Lapor) di Kota Bandung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan sekunder melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu kunci dalam organisasi IPWL yang berhubungan dengan layanan sosial ini adalah sumber daya yang memiliki peranan sangat penting untuk dapat mensukseskan program rehabilitasi. Program yang diterapkan di lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza ini sudah cukup baik dalam menjalankan program rehabilitasinya, dengan tetap menerapkan peraturan sesuai dengan standar operasional di dalam paying regulasi. Aplikasi progam yang ditetapkan di dalam lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Akan tetapi dibutuhkan sinergitas yang lebih baik di dalam Kementrian Sosial selaku pemangku kebijakan dengan pelaksana kebijakan yaitu IPWL dalam pengadaan sumber daya pendukung dan sosialisasi terhadap masyarakat dalam adanya layanan program rehabilitasi bagi para KP Napza di Indonesia khsususnya Kota Bandung.

Description

Keywords

Implementasi Program, IPWL, Napza

Citation