DIPLOMASI SUMBER DAYA JEPANG SETELAH BENCANA NUKLIR FUKUSHIMA STUDI KASUS: JEPANG-INDONESIA (2014-2018)

Abstract

Bencana Nuklir Fukushima pada Maret 2011 memberikan pukulan besar bagi situasi energi Jepang karena menyebabkan reaktor nuklir yang telah menjadi bagian penting dari pasokan energi Jepang ditutup karena masalah keamanan. Kekurangan sumber daya alam untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah Jepang mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk mengimpor bahan bakar fosil dan sekarang semakin bergantung pada sumberdaya energi asing untuk memenuhi kebutuhan energinya. Dengan mempertimbangkan situasi ini, Strategic Energy Plan ke-4 mengarahkan Pemerintah Jepang untuk memperbaharui kegiatan “Diplomasi Sumber daya” yang dapat mengamankan pasokan sumber daya bahan bakar fosil yang stabil untuk Jepang, termasuk batu bara, di mana Indonesia telah lama menjadi salah satu pemasok utama sumber daya tersebut ke Jepang. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa “Diplomasi sumberdaya” dan bagaimana hal itu dilakukan di Indonesia dalam hal perdagangan batubara. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kerangka konseptual Diplomasi Ekonomi Maaike Okano-Heijmans dan melalui metodologi penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini mengarahkan peneliti untuk menyimpulkan bahwa “Diplomasi Sumberdaya” Jepang adalah diplomasi ekonomi dalam bentuk diplomasi komersial, dengan berbagai bentuk proses yang sesuai dengan bentuk tersebut, dalam teater perdagangan bilateral, dan dilakukan dalam konteks internasional ketidakpastian sikap negara-negara pemasok sumber daya kepada Jepang.

Description

Keywords

Diplomasi Sumber Daya, Diplomasi Ekonomi, Jepang

Citation