PROSES PENYETORAN DANA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG

No Thumbnail Available

Date

2012

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

ABSTRAK Penyetoran adalah tata cara pengolahan keuangan yang menjadi sebuah dinamika terus-menerus dalam proses pengiriman dana. Proses Penyetoran Dana Puskesmas sering terjadi kekeliruan dalam pencatatan serta kesalahan tulis, dimana bendahara penerimalah yang meminta pertanggung jawaban kepada bendahara penyetor agar melakukan pembenaran ulang dalam hal pencatatan. Tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Penyetoran Dana Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) pada Dinas Kesehatan Kota Bandung. Metode penulisan tugas akhir yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif, dimana metode deskriptif adalah suatu metode yang bersifat menggambarkan kenyataan atau fakta sesuai data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah studi lapangan (observasi non partisipatif dan wawancara dengan narasumber dari pihak Dinas Kesehatan Kota Bandung) dan studi kepustakaan Hasil laporan menunjukan bahwa proses penyetoran dana UPK dan PKM dilakukan oleh bendahara penerima puskesmas yang nantinya dana tersebut dikirim ke Kas Daerah melalui bank persepsi yang sudah ditentukan. Selanjutnya bank mengirimkan bukti bukti Surat Tanda Setoran (STS) kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung dan dilakukan pembukuan serta pencatatan. Hambatan yang terjadi dalam proses penyetoran dana yaitu kesalahan dalam pencatatan. Upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan surat pengembalian dari bendahara penerima ke bendahara penyetor, lalu bendahara penyetor melakukan pencatatan ulang. Selain itu, hal yang menjadi hambatan adalah kendaraan operasional yang rusak, dan upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pembinaan kepada bendahara dan pihak terkait agar lebih bertanggung jawab. Penyalahgunaan wewenang turut menjadi faktor hambatan, dimana bila terjadi kebocoran dana dan penyalahgunaan dana, upaya yang dilakukan adalah pembinaan kepada bawahan ataupun jajarannya agar lebih berintegritas dalam melaksanakan pekerjaan. Simpulan yang bisa diperoleh adalah bahwa proses penyetoran dana akan terjadi secara efektif dan efisien apabila dilakukan dengan ketelitian dan keteraturan, baik dalam pembukuan maupun dalam pencatatan keuangan. Proses tersebut juga akan berlangsung efektif apabila atasan melakukan pembinaan dan pencegahan terjadinya kebocoran dana, sehingga terjadi keteraturan dalam Proses Penyetoran Dana pada Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Description

Keywords

Dinas, Kesehatan, Tidak ada keyword

Citation