Analisis Formulasi Kebijakan Hutan Hak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditinjau dari Perspektif Stages of The Policy Formation Process berbasis Nilai

Abstract

Penelitian ini menganalisa proses Formulasi Kebijakan Hutan Hak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditinjau dari Stages of The Policy Formation Process berbasis Nilai. Penelitian dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Penelitian ini menggunakan kerangka/konsep Cummins, Byers and Pedrick terkait tahap formulasi kebijakan yaitu 1) identifikasi masalah dan penemuan kasus, 2) pengumpulan data dan analisis data, 3) menginformasikan kepada masyarakat dan mengidentifikasi stakeholders, 4) pilihan-pilihan kebijakan dan mengembangkan tujuan kebijakan, 5) membangun dukungan masyarakat dan membangun koalisi, 6) rancangan program berbasis nilai kolaborasi, partisipasi/penyertaan dan saling ketergantungan dalam suatu proses formulasi kebijakan hutan hak. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan tehnik studi. Informan penelitian meliputi perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat serta lembaga non Pemerintah Teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan observasi non partisipan serta studi dokumentasi. Analisa data meliputi reduksi data, penyajian dan kesimpulan. Penelitian ini menemukan bahwa setiap proses formulasi kebijakan Hutan Hak yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan tahapan sesuai dengan tahapan pembentukan kebijakan konsep/kerangka Cummins, Byers and Pedrick serta berbasis nilai. Kelemahan dalam proses formulasi adalah kurangnya sumberdaya dan partisipasi masyarakat hukum adat serta belum adanya pekerja sosial dalam proses tersebut. Rekomendasi penelitian meliputi perlunya adanya peran pekerja sosial dalam perumusan kebijakan baik sebagai Direct service worker, advocate, researcer, organizer, community organizer, communication planner, planner, cost/benefit analyst, manager, administrator dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat hukum adat melalui pendekatan kelembagaan adat. Pentingnya peran pekerja sosial dalam perumusan kebijakan sehingga dapat meningkatkan keberhasilan suatu kebijakan dalam proses formulasi kebijakan hutan hak dan tujuan formulasi dapat tercapai secara optimal.

Description

Keywords

kebijakan, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, Hutan Hak

Citation