Maria Ulfah; Feminisme dalam Pemikiran Anak Pamong Praja Hindia-Belanda (1911-1988)

Abstract

Skripsi ini berjudul Maria Ulfah: Feminisme dalam Pemikiran Anak Pamong Praja Hindia Belanda (1911-1988). Dengan fokus utama mengurai pemikiran Maria Ulfah ditinjau dalam diskursus feminisme. Skripsi ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik atau pencariaan sumber lalu kritik yang terbagi menjadi 2 yaitu kritik internal dan eksternal dilanjutkan dengan intepretasi dan yang terakhir adalah proses penulisan atau historiografi. Penulis dalam hal ini juga menggunakan konsep berpikir yang diambil dalam konsep psikologi, konsep diskursus serta menggunakan teori feminisme yang diambil dari asumsi Rosemarie Putnam Tong. Feminisme liberal merupakan salah satu dari 8 aliran yang dijabarkan oleh Tong. Aliran ini banyak berbicara tentang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki di ranah publik. Hal ini selaras dengan pemikiran dan sikap yang diambil oleh Maria dalam perjuanganya untuk memperbaiki posisi kaum perempuan di dalam lingkup sosial dan kemasyarakatan. Maria aktif dalam dunia pendidikan dengan mengajar di sekolah-sekolah liar, ikut dalam pemberantasan buta huruf serta ikut dalam perjuangan perempuan di ranah politik dan ikut serta merancang pembuatan Undang-Undang Perkawinan. Puncak karirnya adalah ketika dia ditunjuk menjadi menteri sosial dalam kabinet Sjahrir dan menjadikanya menteri perempuan pertama yang dimiliki oleh Republik Indonesia.

Description

Keywords

Sejarah, Feminisme, Pemikiran

Citation