PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012

Abstract

Penelitian Tesis ini melakukan kajian tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012. Permasalahan umum penelitian dirumuskan: Bagaimana partisipasi masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012. Permasalahan umum ini selanjutnya dijabarkan dalam bentuk pertanyaan penelitian: (1) Bagaimana partisipasi masyarakat kota Pontianak dalam memberikan informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap dalam penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012, (2) Bagaimana keterlibatan masyarakat kota Pontianak dalam persiapan dan perencanaan penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 dan (3) Bagaimana hak demokrasi masyarakat kota Pontianak dalam penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012. Metode penelitian yang dipergunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap dalam penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 belum direspon oleh Pemerintah Kota (Bapedda). Hal ini terlihat dari banyaknya usulan masyarakat tetapi masyarakat tidak mengetahui diterima atau tidaknya usulan tersebut, mereka mengusulkan kembali apa yang telah diusulkan tahun sebelumnya, masyarakat juga tidak mengetahui program prioritas, sehingga mereka mengusulkan sebanyak-banyaknya usulan atau seperti mengusulkan daftar keinginan bukan kebutuhan yang sesungguhnya, (2) Keterlibatan masyarakat dalam persiapan dan perencanaan Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan rasa memiliki masyarakat juga belum berhasil secara optimal. Hal ini terlihat dari usulan masyarakat dari tingkat kelurahan masih sangat jelas, tetapi usulan masyarakat menjadi tidak jelas lagi setelah masuk dalam Musrenbang tingkat kota. Usulan masyarakat yang telah dikonfilasi oleh pihak kecamatan oleh Bappeda langsung disalurkan ke SKPD dan nasib usulan menjadi tidak jelas diterima atau ditolak. Untuk itu, pendekatan perencaan (RKPD) lebih mengedepankan top down dan politik (sesuai visi dan misi walikota) dibandingkan pendekatan partisipatif, dan (3) Partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hak demokrasi dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Pontianak masih kurang. Hal ini terlihat dari peserta Musrenbang yang didominasi unsur aparatur pemerintah dibandingkan warga kota lainnya, waktu diskusi yang singkat karena banyak dimanfaatkan oleh ketua Bappeda untuk sosialisasi draft RKPD dan kesempatan warga kota untuk menyampaikan gagasannya yang terbatas, sehingga pelaksanaan Musrenbang lebih mengesankan kerja sia-sia atau sekedar memenuhi mekanisme formalitas atau memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Description

Keywords

Partisipasi, Masyarakat, Musyawarah dam Rencana Kerja

Citation