Ilmu Pemerintahan (S2)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Pemerintahan (S2) by Author "ABDILLAH"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item KEDUDUKAN JABAR QUICK RESPONSE DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI JAWA BARAT 2018-2020(2021-06-08) ABDILLAH; Nandang Alamsah Deliarnoor; Neneng Yani YuningsihPenelitian kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat 2018-2020 di latarbelakangi oleh inovasi dan tuntutan dalam dinamika ketatanegaraan modern yang menyebabkan menjamurnya lembaga pembantu dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang memiliki tantangan, kekurangan, dan kelebihannya tersendiri. Lembaga pembantu (The Auxiliary Organs) ini selain membantu pemerintahan dalam merealisasikan visi misi pemerintah cepat dan terkontrol juga memiliki masalah dasar kebijakan yang tidak jelas, koordinasi tugas-fungsi yang tumpang tindi sampai masalah penganggaran yang belum jelas. termasuk lembaga pembantu yang ada di dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat seperti Jabar Quick Response. Secara teoritis, konsep State Auxiliary Organs (lembaga penunjang) untuk melihat dan mengukur sejauh mana keidealan kedudukan lembaga pembantu dalam sistem pemerintahan. kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat. Secara konseptual menggunakan The Auxiliary Organs, untuk melihat adanya gap antara teori dan praktik pelaksanaannya. Penelitian ini menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kedudukan dan eksistensi Jabar Quick Response dalam sistem Pemerintahan daerah di Jawa Barat, sampai urgensi dan keidealan lembaga pembantu dalam pemerintahan daerah yang ada di Jawa Barat. Metode penelitian ini adalah kualitatif Eksporatif dengan pendekatan Fenomenolgi. Unit analisis yaitu Jabar Quick Response di pemerintahan daerah Jawa Barat. Penentuan informan dipilih dari aktor yang bersinggungan dengan Jabar Quick Response. Teknik pengumpulan data yakin observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan Jabar Quick Response dalam sistem pemerintahan daerah Jawa Barat 2018-2020 dengan melihat 5 (Lima) asas kriteria lembaga pembantu/penunjang yang dikemukakan oleh Miranda Raisang Ayu (2009) yaitu Asas kebijakan, asas Organisasi/administasi, asas pembiayaan, asas bukan parpol, dan asas masa jabatan/pergantian bahwa Jabar Quick Response sebagai lembaga yang membantu untuk mewujudkan visi-misi gubernur Jawa Barat dalam misi darurat kemanusiaan dan sosial juga sebagai stabilitas politik gubernur Jawa Barat selaku kepala daerah. Jabar Quick Response juga selain sebagai inovasi pemerintahan daerah Jawa Barat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance juga sebagai langkah politik efektif gubernur Jawa Barat dalam menjalankan kepemimpinan sebagai kepala daerah di pemerintahan Jawa Barat. Tipe atau jenis JQR sebagai lembaga pembantu di lingkungan Pemprov Jawa Barat yaitu Eksekutif Agency dan Ad-Hoc. Urgensi kedudukan JQR menimbulkan kekacauan dalam sistem pemerintahan Jawa Barat.