Ilmu Lingkungan (S2)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Lingkungan (S2) by Author "ADIB HASAN"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item SINKRONISASI DAN SINERGI PELAKSANAAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN DAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN PADA SEKTOR PEMBANGKIT LISTRIK DI INDONESIA(2022-12-07) ADIB HASAN; Erri Noviar Megantara; Tidak ada Data DosenUntuk menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan tekanan terhadap lingkungan, terdapat beberapa instrumen lingkungan yang diharapkan mampu mencapai tujuan tersebut yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Di banyak negara, Amdal menggunakan pendekatan atur dan awasi (command and control) sementara SML menggunakan pendekatan sukarela (voluntary). Dengan mensinkronisasi dan mensinergikan kedua instrumen tersebut diharapkan pengelolaan lingkungan hidup menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan berfokus kepada sektor pembangkit listrik di Indonesia, penelitian ini ingin menjawab pertanyaan penelitian utama, yakni bagaimana potensi dan peluang sinkronisasi dan sinergi Amdal dan SML pada sektor pembangkit listrik untuk mengoptimalkan keunggulan masing-masing instrumen. Data dan informasi dikumpulkan dengan pendekatan metoda campuran model konvergen terhadap pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan. Penelitian menemukan, konsep sinkronisasi dan sinergi antara Amdal dan SML tersebut sedikit berbeda dengan konsep yang terdapat dalam literatur. Pada sektor ini, teridentifikasi tingkat sinkronisasi dan sinergi kedua instrumen tersebut adalah “sangat kuat” dimana terdapat korelasi yang kuat antara penggunaan dokumen Amdal bagi SML, keterlibatan SDM, dan aliran informasi secara internal di unit pembangkit listrik. Meskipun persepsi pemangku kepentingan berbeda-beda dan mencerminkan kepentingannya masing-masing, terdapat ruang untuk mengintegrasikan kedua instrumen tersebut. Faktor-faktor yang berpotensi menghambat proses sinkronisasi dan sinergi tercatat berasal dari tingkat komitmen, keberadaan SDM, dan aspek legal yang tidak meliputi usaha yang berskala kecil dan menengah.