Sosiologi (S3)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Sosiologi (S3) by Author "BAMBANG SUSANTO"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item AKUNTABILITAS KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA (Studi tentang Hak Interpelasi DPR terhadap dukungan Pemerintah Indonesia atas Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor :1747 tentang Pengembangan Nuklir Iran)(2012-10-18) BAMBANG SUSANTO; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenMasalah dalam penelitian ini adalah menyangkut akuntabilitas kebijakan politik luar negeri melalui peran DPR dalam mengonstruksi penyusunan dan perumusan kebijakan politik luar negeri. Secara lebih spesifik, bagaimana Hak Interpelasi DPR digunakan terhadap dukungan Pemerintah atas Reresolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang Pengembangan Nuklir Iran. Kemudian, mengapa terjadi kesenjangan antara hasil kebijakan politik luar negeri dengan aspirasi politik masyarakat yang direfleksikan melalui interpelasi DPR dalam hal Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang Pengembangan Nuklir Iran. Berdasarkan karakteristik masalah yang diteliti, penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipasi dan wawancara mendalam serta focus group discusion (FGD) dengan informan pangkal dan informan kunci sebagai sumber data dan informasi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa akuntabilitas kebijakan politik luar negeri serta pelibatan pasrtisipasi publik melalui mekanisme DPR masih belum maksimal. Partisipasi masyarakat belum sepenuhnya dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri hal ini karena Kementrian Luar Negeri dalam konteks mendukung Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 masih sepihak, dalam pengertian, tidak ada komunikasi yang intensif khususnya dengan DPR, sehingga kebijakan politik yang diambil mendapat perlawanan dari DPR yang pada akhirnya DPR menggunakan hak konstitusionalnya, yakni menggunakan hak interpelasi. Kata Kunci: Akuntabilitas, kebijakan luar negeri, partisipasi publik, hak interpelasi DPR.