Browsing by Author "NURUL HAYANA"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
Item ASEAN Maritime Security: Suatu Studi Mengenai Imigran Ilegal dan Implikasinya terhadap Indonesia(2020-10-06) NURUL HAYANA; Arfin Sudirman; Arry BainusPenelitian ini mengeksplorasi keamanan maritim ASEAN dalam menangani imigran ilegal khususnya dalam rentang waktu 2015-2019 dan melihat implikasinya terhadap Indonesia. Dengan menyesuaikan pada UNCLOS, ASEAN terus berusaha untuk meningkatkan kohesivitas dan keterbukaan untuk berbagai langkah aksi dalam rangka menjaga keamanan maritim kawasan dari ancaman yang menyertai migrasi ilegal seperti: penyelundupan manusia, perdagangan manusia, terorisme maritim dan sebagainya. Penanganan melalui pendekatan kawasan lebih fisibel untuk dilakukan sebab mempertimbangkan beberapa hal berikut: kedekatan geografis; struktur dan karakter negara-negara di kawasan; potensi terbentuknya kerangka aksi, regulasi, dan kerja sama; mempermudah transfer teknologi; serta sifat interkonektivitas dari laut yang saling terhubung. Penelitian ini dianalisis dengan Teori Kompleks Keamanan Regional, Keamanan Maritim, serta Kejahatan Transnasional Terorganisir, dan dilaksanakan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber diperoleh melalui wawancara, studi lapangan, hingga studi Pustaka untuk mendapatkan hasil yang reliabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir ASEAN mengalami perkembangan pesat dalam memperkuat kerangka aksi dalam penanganan isu-isu keamanan maritim dengan adanya APSC dan The ARF Maritime Security Work Plan 2018-2020, serta berbagai kerja sama yang dibentuk antar negara dalam kawasan, atau bahkan antara ASEAN dengan negara lain disekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa peran kawasan cukup signifikan. Hambatan-hambatan yang ditemukan antara lain keterlibatan negara yang belum merata dalam dialog kawasan serta perbedaan prioritas keamanan maritim nasional. Sejauh ini, negara yang memprioritaskan penanganan imigran ilegal melalui pendekatan kawasan hanya Malaysia, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Temuan lain adalah, Indonesia menjunjung tinggi pendekatan regional untuk menciptakan kebijakan penanganan imigran ilegal di tingkat nasional dengan mengadopsi setiap ketentuan regional dan aktif dalam setiap dialog untuk menangani masalah imigran ilegal. Indonesia juga terbukti unggul dalam penanganan dengan rendahnya rasio imigran ilegal dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Hambatan yang dialami Indonesia justru berasal dari dalam negeri dengan terjadinya praktek- praktek kecurangan yang melibatkan polisi, nelayan, dan penyelundup manusia hingga imigran ilegal masih masuk ke Indonesia.Item Kerjasama Indonesia-Australia dalam Menangani Penyelundupan Manusia 2010-2015(2017-10-20) NURUL HAYANA; Emil Mahyudin; Yanyan Mochamad YaniPenelitian ini menjelaskan tentang kerjasama antara Indonesia-Australia dalam menangani penyelundupan manusia yang semakin marak terjadi karena ketimpangan antara kebutuhan untuk berpindah dari negara asal dan sulitnya regulasi legal untuk memasuki negara tujuan demi memenuhi kebutuhan hidup mendasar bagi imigran ilegal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan data yang didapat melalui teknik studi pustaka. Pendekatan yang digunakan merupakan beberapa konsep studi Hubungan Internasional yakni penyelundupan manusia, kerjasama bilateral, dan keamanan kooperatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kerjasama kooperatif yang dibangun oleh kedua negara berjalan baik pada periode 2010 hingga 2012 ditandai dengan penurunan jumlah imigran ilegal yang masuk ke Australia. Pada periode 2013 hingga pertengahan 2014, terjadi kegagalan pada kerjasama ditandai oleh kebijakan Operation Sovereign Borders oleh Australia yang membuat Indonesia menghentikan berbagai kerjasama keamanan untuk menangani penyelundupan manusia antara kedua negara. Di akhir tahun 2014 hingga 2015, Indonesia dan Australia kembali menjalin kerjasama dalam kerangka kerjasama keamanan kooperatif yang lebih komprehensif. Namun, kerjasama ini memberikan persoalan residual bagi Indonesia yang berbalik menjadi negara tujuan akhir sejak tahun 2013 dengan ledakan jumlah imigran ilegal yang berkali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.