Ilmu Pemerintahan (S2)
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Ilmu Pemerintahan (S2) by Subject "Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Pertanahan"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA DALAM KONSOLIDASI TANAH BY PASS DI KOTA BUKITTINGGI (Studi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Pertanahan pada Tahun 2015-2018)(2022-10-14) SENMEI WARDHATUL NUR; Nandang Alamsah Deliarnoor; Novie Indrawati SagitaABSTRAK Konsolidasi tanah By Pass merupakan salah satu upaya Negara untuk mensejahterakan rakyat, dalam pembangunan tersebut membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyerahkan tanahnya. Oleh sebab itu konsolidsasi menjadi pilihan yang paling menguntungkan bagi Negara maupun masyarakat. Namun dalam pelaksanaan konsolidasi berujung konflik seperti yang terjadi pada pelaksanaan konsolidasi tanah By Pass di Kota Bukittinggi. Permasalahan ini sangat menarik untuk di teliti mengenai (1)bagaimanakah upaya pemerintah dalam penyelesaian konflik dalam pelaksanaan konsolidasi tanah By Pass di Kota Bukittinggi, (2) faktor penyebab konflik dalam konsolidasi tanah By Pass di Kota Bukittinggi, serta (3) pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian konflik konsolidasi tanah By Pass. Pisau analisis dalam penelitian ini meminjam teori Ertel (1991). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode penulisan yang bersifat deskriptif dengan tujuan untuk menggambarkan upaya penyelesaian konflik konsolidasi tanah yang dilakukan pemerintah. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam tiga proses yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduksi, data display, dan verifikasi. Pemeriksaan kebenaran data dilakukan dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik berasal dari internal pemerintahan internal seperti kekurangan sumber daya, kesalahan administrasi sertipikat tidak dapat diterbitkan, sertipikat ditarik kembali oleh Kantor Pertanahan. Kesalahan eksternal seperti kurangnya pemahaman mayarakat tentang konsolidasi, kelahiran generasi baru, kesepakatan yang tidak dipatuhi. Pemerintah belum dapat merancang pendekatan dalam mengatasi penyebab konflik yang menjadi penghambat konsolidasi. Penyelesaian konflik oleh pemerintah dalam mengelola konflik belum berjalan efektif, seperti dalam penjabaran kepentingan tidak memberikan informasi utuh, terdapat perbedaan perspektif antara pemerintah dan masyarakat saling tuding melanggar kesepakatan. Pemerintah masih mengutamakan untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat untuk menghindari reaksi kekerasan yang dilakukan masyarakat. Pemerintah tidak dapat mengambil sikap yang tegas untuk menghindari respon masyarakat dalam bentuk kekerasan. Pilihan penyelesaian konflik yang dimiliki pemerintah belum mampu menciptakan pilihan penyelesaian baru. Meskipun masyarakat mempunyai kekecewaan pada pemerintah, namun masyarakat masih mempercayakan penyelesaian konflik yang diupayakan pemerintah melalui panitia. Musyawarah yang dilakukan pemerintah belum bersifat partisipatif. Pemerintah belum mampu membawa masyarakat untuk berkomitmen untuk menyelesaikan konflik. Penelitian ini selanjutnya memberikan saran, pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan yang mengakomodir nilai adat yang masih berkembang dalam rangka penyelesaian konflik. Kedua, pemerintah perlu berfokus untuk mengatasi faktor internal dan eksternal penyebab konflik dengan merancang pendekatan yang mampu mengatasi hambatan, memanfaatkan perbedaan dan memfasilitasi kerjasama yang baik. Kata Kunci: Penyelesaian Konflik, Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Pertanahan, Konsolidasi Tanah.