ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018 STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA CIAMIS
No Thumbnail Available
Date
2020-12-08
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018 STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA CIAMIS
Besarnya potensi UMKM yang dilihat pemerintah maka melalui DJP melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM dengan menyediakan berbagai fasilitas bagi para pelaku UMKM. Yang terbaru adalah pada Juni 2018 pemerintah resmi menurunkan tarif pajak UMKM yang sebelumnya 1% menjadi 0,5% melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 atau disebut juga dengan PP 23 dengan dikeluarkannya PP 23 Tahun 2018 ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta bisa mengembangkan pasar bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana kepatuhan wajib pajak UMKM sebelum penerapan PP 23 dibandingkan dengan setelah penerapan PP 23.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Total jumlah wajib pajak UMKM setelah penerapan PP 23 bertambah sebesar 13.257 dari jumlah sebelum penerapan PP 23 tahun. Periode sebelum penerapan PP 23 jumlah wajib pajak UMKM yang menyampaikan SPT tepat waktu jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT lewat waktu atau terlambat menyampaikan SPT. Sedangkan untuk periode pelaporan SPT setelah penerapan PP 23 jumlah wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT lebih banyak dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tepat waktu. Yang artinya untuk kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak UMKM setelah penerapan PP 23 mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelum penerapan PP 23. Untuk jumlah penerimaan realisasi pajak UMKM di KPP Pratama Ciamis sebelum penerapan PP 23 mengalami kenaikan sedangkan untuk realisasi pajak UMKM setelah penerapan PP 23 tahun 2018 jumlah penerimaan pajak UMKM mengalami penurunan sebesar -5%. Kemudian sejalan dengan pertumbuhan UMKM total jumlah wajib pajak yang memiliki tunggakan utang pajak dan jumlah STP yang dikeluarkan KPP Pratama Ciamis terhadap wajib pajak UMKM dari periode sebelum penerapan PP 23 dan setelah penerapan PP 23 juga mengalami kenaikan.
Kata kunci: PP 23, UMKM
Description
Keywords
kepatuhan, pajak, UMKM