ANALISIS PERTUMBUHAN DAN KONTRIBUSI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA

Abstract

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purwakarta. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan memiliki potensi yang cukup besar namun penerimaan selalu tidak mencapai target hal ini menunjukan bahwa adanya hambatan dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pertumbuhan dan Kontribusi Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten. Dengan mengetahui penyebab tidak tercapainya target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, mengevaluasi faktor penyebab dan implementasi pemungutannya. Jenis penelitian ini adalah applied research dengan pendekatan Kualitatif dan Analisis Statistika Deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Purwakarta dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta. Teknik analisis data terdiri dari 3 tahap yaitu reduksi data, Penyajian Data, Menarik kesimpulan kepada Pertumbuhan dan Kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari tahun 2015 sampai tahun 2020, dibantu dengan analisis efektivitas penerimaan, implementasi pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk mengevaluasi faktor hambatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah kabupaten Purwakarta pada tahun 2015 sampai 2020 mengalami fluktuasi dengan rata-rata kontribusi sebesar 12.4% merupakan peringkat ke 3 tertinggi dari penerimaan pajak daerah lainnya, berdasarkan kriteria kontribusi nilai tersebut masuk pada kriteria kurang berkontribusi. Pertumbuhan Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada tahun 2016 sampai 2020 juga mengalami fluktuasi mencapai rata-rata laju pertumbuhan sebesar 7.52% berada pada peringkat 6 tertinggi dari pajak daerah lainnya. Faktor yang menghambat penerimaan realisasi sehingga tidak tercapainya target penerimaan setiap tahunnya diantaranya: sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemungutan yang kurang, masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan hukum yang berlaku, belum berjalannya pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan BPHTB dengan benar, penetapan anggaran penerimaan BPHTB kurang tepat, tidak adanya ketersediaan data wajib pajak BPHTB serta pemeriksaan yang belum berjalan dengan baik.

Description

Keywords

Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah, Tidak ada keyword

Citation