Efektivitas Kebijakan Keringanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 terhadap Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung Tahun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Kebijakan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, bagaimana kebijakan ini terealisasi dan diterapkan pada masyarakat. Efektivitas ini diukur menggunakan beberapa indikator, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data yang diperoleh menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan dalam menguji keabsahan data, penulis menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari seluruh indikator dapat disimpulkan bahwa kebijakan ini berjalan dengan cukup efektif dengan tercapainya maksud, tujuan, maupun sasaran dari kebijakan keringanan ini seperti yang tertulis dalam undang-undang nomor 22 tahun 2020. Namun kebijakan ini juga tidak luput dari beberapa kendala seperti sosialisasi, sumber daya manusia, dan sarana prasarana yang masih perlu ditingkatkan.

Description

Keywords

Keringanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penerimaan PAD, Tidak ada keyword

Citation