ANALISIS PENERIMAAN PPH FINAL DAN PERTUMBUHAN JUMLAH WAJIB PAJAK UMKM SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2018 (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA BANDUNG CIBEUNYING)

Abstract

Perpajakan menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar bagi Indonesia. Pada tahun 2019, dan salah satu jenis pajak penghasilan yang berkontribusi bagi penerimaan negara adalah pajak penghasilan yang bersifat final, mencapai 17% dari keseluruhan yang diterima. Hal ini tidak terlepas dari adanya PP no. 23 tahun 2018 yang menurunkan tarif pajak UMKM di Indonesia dari 1% menjadi 0,5%. UMKM merupakan suatu jenis usaha yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan yang memiliki karakteristik tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerimaan PPh Final, pertumbuhan jumlah WP UMKM dan tingkat kepatuhan WP sebelum dan setelah penerapan PP no. 23 tahun 2018. Subjek Penelitian ini adalah KPP Pratama Bandung Cibeunying, dengan Objek Penelitiannya Jumlah Penerimaan PPh Final, Pertumbuhan WP UMKM, dan Kepatuhan WP UMKM yang terdaftar pada KPP Pratama Bandung Cibeunying. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif dengan metode kualtitatif dalam pengolahan datanya. Hasilnya adalah, Penerimaan PPh Final mengalami penurunan dari masa periode sebelum penerapan, Jumlah WP mengalami penambahan, Penyampaian SPT Tahunan tepat waktu yang lebih banyak terjadi pada kedua periode, dan jumlah wp yang memiliki tunggakan utang pajak serta STP yang dikeluarkan oleh KPP bagi WP UMKM yang bersifat fluktuatif, dikarenakan adanya WP yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya pada masa yang bersangkutan dan akan berlanjut sampai WP tersebut dapat menyelesaikannya.

Description

Keywords

Penerimaan Pajak, UMKM, Kepatuhan WP

Citation