PROSES PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) 2015 PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA BARAT
No Thumbnail Available
Date
2015-06-18
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Untuk mencapai tingkat efisiensi yang maksimal dalam penyediaan dan penggunaan keuangan bagi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, maka ditempuh proses penyusunan anggaran. Pemerintah daerah telah menetapkan setiap SKPD dalam penyusunan anggaran masing-masing SKPD yang disebut RKA-SKPD.
Tujuan penulisan laporan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, untuk mengetahui hambatan-hambatan dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi hambatan-hambatan di dalam Proses Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015.
Metode Penulisan yang digunakan penulis dalam penyusunan laporan tugas akhir ini adalah metode deskriptif , metode deskriptif ini menggambarkan secara rinci proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diamati pada saat praktek kerja lapangan. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan.
Proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengacu kepada peraturan-peraturan mengenai RKA, kebijakan dari kementrian dan kepala daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja. Setelah Pembuatan RKA selesai, RKA akan diasistensi oleh Subbagian Perencanaan dan Program, setelah itu RKA akan diasistensi oleh TAPD yang terdiri dari BAPPEDA, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Keuangan, setelah TAPD menandatangani lembar verifikasi RKA, RKA kembali diasistensi oleh DPRD, apabila DPRD menyetujui RKA tersebut, maka RKA dinyatakan sah menjadi RKA-SKPD. Dalam melaksanakan proses penyusunan RKA, terdapat beberapa hambatan yang terjadi seperti proses penganggaran tidak berbasis data yang valid dan akurat, kebijakan yang berubah-ubah, dan kualifikasi pegawai tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang diminta. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyusunan RKA, yaitu dilakukan kegiatan untuk membahas tata cara penyusunan program dan kegiatan, membuat kegiatan untuk mensosialisasikan perubahan kebijakan kepada seluruh bidang dan balai, dan mencari pegawai yang sesuai dengan kualifikasi.
Penulis memberikan saran untuk mengatasi hambatan yang terjadi yaitu, diadakan diklat untuk para kepala bidang dan balai, agar dapat memahami proses penyusunan RKA, dan Kepala Dinas menegaskan agar dalam pembuatan RKA diharuskan untuk mencari data yang valid dan akurat terlebih dahulu, supaya hasil dari program dan kegiatan benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan.
Description
Keywords
RKA, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword